• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Transaksi Derivatif dalam Prespektif Hukum Ekonomi Islam dan Hukum Positif di Indonesia

    Thumbnail
    View/Open
    06913225.pdf (4.855Mb)
    Date
    2013
    Author
    Munif, Syamsul
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Ibarat mata uang, transaksi derivatif mempunyai dua sisi kontraproduktif. Selain mempunyai wajah cantik di satu sisi, sisi lain menampilkan wajah buruknya. Kecantikan wajah derivatif cukup beralasan dengan menjadi kaya mendadak dari memenangkan transaksi derivatif. Namun perwajahan buruknya adalah kebangkrutan dalam waktu singkat. Bermain dengan gambling (spekulasi) yang menjadi titik kerawanannya. Bukti nyata, apa yang saat ini sedang terjadi di Amerika yang berakibat merembet ke negara lainnya, yang berakibat terjadinya krisis financial global. Penyebabnya adalah transaksi derivatif yang bernama subprime mortgage. Kebangkrutan dan keuntungan sebagai akibat transaksi derivatif merupakan permasalahan hukum yang cukup pelik dan harus mendapat penyelesaian yang jelas dan tegas. Berdasarkan hal tersebut di atas cukup menarik untuk dilakukan penelitian terhadap transaksi derivatif yang fokusnya adalah mencari jawaban mengenai permasalahan hukumnya. Analisis normatif menjadi pokok bahasan dari penelitian ini, agar diperoleh gambaran yang lebih jelas, utuh dan komprehensif dimana titik permasalahan hukumnya dalam perspektif Hukum Ekonomi Islam dan perspektif Hukum Positif. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian kepustakaan yang mengacu pada norma-norma Hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan Hukum Positif yang berkaitan masalah transaksi derivatif, dengan sifat penelitiannya preskriptif dengan analisis pendekatan normatif-yuridis-sosiologis. Ibarat mata uang pula-lah permasalahan hukum transaksi derivatif mempunyai dua sisi yang berbeda. Perspektif hukum positif terhadap transaksi derivatif ditemukan wilayah "abu-abu"dari aspek hukumnya, namun demikian ada piranti hukum dalam pelaksanaannya yang diatur oleh pemegang otoritas tertinggi perbankan di Indonesia, yaitu Bank Indonesia sebagai bentuk manajemen resiko. Sedangkan perspektif Hukum Ekonomi Islam terhadap transaksi derivatif cenderung merupakan transaksi yang terlarang, akibat adanya unsur riba, gharar dan maisir. Untuk itu perlu adanya kontribusi Hukum Islam kepada Hukum Positif di Indonesia dalam mengatur pelaksaan transaksi derivatif, agar tidak ada wilayah "abu-abu" dalam aspek hukum transaksi derivatif.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/61307
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1637]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV