Implementasi Islamic Financial Planning Oleh Pengusaha Muslim Alumni Gontor Yogyakarta
Abstract
Harta adalah sesuatu yang sangat daruri dalam kehidupan manusia. Islam telah mengatur dengan jelas pengelolaan harta baik secara personal maupun publik. Dewasa ini hadir konsep Islamic Financial Planning yaitu perencanaan dan pengelolaan harta Islami yang telah dimodifikasi menyesuaikan tuntutan zaman. Konsep Islamic Financial Planning ini mencoba mengakomodir kebutuhan pengusaha Muslim. Penelitian ini pun memotret dan membahas bagaimanakah pencapaian prestasi dan implementasi Islamic Financial Planning pada perencanaan keuangan pengusaha Muslim Alumni Gontor. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Objek penelitian ini adalah pengusaha-pengusaha Alumni Gontor (10 orang), yang diasumsikan sudah sangat paham dengan pengelolaaan harta secara Islami. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk menganalisa data dalam penelitian ini digunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa 10 informan tersebut telah menerapkan Islamic Financial Planing secara garis besar. Pada instrumen investasi, tabungan, dan filantropi, keseluruhan dari informan telah melakukannya, namun pada instrumen asuransi dan wasiat, warisan, dan hibah semua informan belum menerapkannya. Pedoman Islamic Wealth Management, yaitu: mencari harta (Kasb), membelanjakan harta (infaq), dan menyisihkan harta, semuanya dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Gontor ikut mengambil peran dalam sepak terjang para informan dalam sepak terjang usaha mereka, baik dalam pembelajaran yang telah diberikan, juga dalam jaringan-jaringan usaha memudahkan pengusaha-pengusaha tersebut dalam pengembangan usaha.
Collections
- Master of Islamic Studies [1637]
