| dc.description.abstract | Tesis ini sebagai hasil penelitian tentang kekerasan terhadap anak di Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara dalam perspektif sosial-budaya. Kekerasan terhadap anak yang cukup endemik dan meningkat jumlahnya pada tiga tahun terakhir (2004-2006) di Indonesia menimbulkan keprihatian. Atas keprihatinan tersebut penelitian ini dilakukan. Tujuan utama penelitian ini adalah menjawab permasalahan yang difokuskan dengan merumuskannya dalam bentuk pertanyaan penelitian berikut ini: 1) Apa jenis-jenis kekerasan atau salah perlakuan yang dialami anak; 2). Apakah kekerasan atau salah perlakuan tersebut berbeda antara anak laki-laki dengan perempuan; 3). Siapa pelaku kekerasan atau salah perlakuan tersebut; 4). Dimana kekerasan atau salah perlakuan tersebut terjadi; 5). Kondisi seperti apa yang mendukung terjadinya tindak kekerasan atau salah perlakuan; 6). Apa yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan atau salah perlakuan seperti itu; 7). Apakah tindak preventif tersebut harus dibedakan antara korban anak laki-laki dan korban perempuan; dan 8). Institusi sosio-kultural, baik yang formal maupun informal, apa yang dapat diberi kuasa untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan atau salah perlakuan tersebut. Pada penelitian ini, data dikumpulkan dengan metode observasi, kuesioner (survai), FGD (Focus Group Discussion), depth interview serta dokumentasi dari bahan pustaka sebagai sumber utama. Proses analisis data dilakukan dengan analisis interaktif selama dan setelah pengumpulan data,
Temuan-temuan penelitian secara konseptual dapat dirumuskan sebagai berikut. Pertama, Jenis kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tanjung Pura setidaknya dijumpai ada tiga jenis yaitu kekerasan mental sebanyak 13 pola kekerasan, kekerasan fisik (24 pola) dan kekerasan seksual (3 pola). Kedua, kekerasan atau salah perlakuan tersebut terdapat perbedaan antara anak laki-laki dengan perempuan. Ketiga, untuk pelaku kekerasan anak di Tanjung Pura memperlihatkan bahwa pelaku kekerasan mental teman paling banyak menjadi pelaku, kemudian guru, lainnya, orang lain, ibu, petugas, ayah, kakak laki-laki, kerabat dan kakak perempuan. Sedangkan untuk kekerasan fisik, ternyata yang paling banyak melakukannya adalah teman, disusul guru, ibu, kakak perempuam, ayah, kakak laki-laki, kerabat, lainnya, orang lain dan petugas keamanan. Adapun pelaku kekerasan seksual di Tanjung Pura paling banyak dilakukan oleh teman sendiri, orang lain, saudara laki-laki, saudara perempuan, dan lainnya. Keempat, Setidaknya untuk tempat atau lokasi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di Tanjung Pura terdiri atas lokasi rumah, sekolah, tempat umum (termasuk tempat kerja), kantor polisi dan lainnya. Kelima, terkait kondisi pendukung kekerasan terhadap anak di Tanjung Pura, didapati faktor pendorong di rumah berupa nilai budaya masyarakat, kondisi sosial keluarga. Adapun di sekolah selain nilai budaya terdapat faktor administrasi. Sementara faktor pendukung kekerasan anak di ruang publik atau tempat umum (jalanan) ada tiga faktor yakni nilai budaya, labelisasi dan faktor Negara. Keenam, upaya yang dilakukan agar tindak kekerasan terhadap anak tidak terjadi diantaranya dapat ditinjau dalam tiga hal atau bidang, yakni: (1). Sosialisasi; (2). Kelembagaan Masyarakat; dan (3). Pendidikan. Ketujuh, secara umum tindak preventif tersebut tidak harus dibedakan antara korban anak laki-laki dan korban perempuan. Terakhir, kedelapan setidaknya terdapat dua institusi sosio-kultural yang dapat diberi kuasa untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan dan salah perlakuan tersebut, yakni Gerakan PKK dan Kepolisian. | en_US |