| dc.description.abstract | Zakat merupakan ibadah dengan mengeluarkan harta untuk keperluan sosial. Dalam ajaran Islam, zakat mempunyai peran sosial yang sangat penting, strategis dan menentukan. Sebagai rukun yang ketiga dari lima rukun Islam sebagaimana disebutkan di dalam hadis Rasulullah saw, zakat memberikan makna yang sangat penting setelah hubungan manusia kepada Allah swt (hablum minallah). Jadi zakat menjadi hal yang sangat utama dalam menjalankan keharmonisan hubungan sesama manusia (hablum minannas), sehingga timbul kasih sayang, tolong-menolong, dan saling mendoakan antara kaya dan miskin. Namun banyak masalah terjadi dalam proses distribusi zakat yang dimaksudkan untuk mewujudkan fungsi zakat tersebut. Selama ini, distribusi zakat terjadi dalam kegiatan konsumtif. Meskipun demikian, dewasa ini sedang aktual aksi distribusi zakat dalam kegiatan produktif atau zakat produktif, dengan maksud untuk menghilangkan ketergantungan mustahik zakat terhadap penerimaan harta zakat kembali. Penelitian ini membahas aplikasi manajemen distribusi zakat produktif yang dilakukan oleh BAZDA Kabupaten Sleman Yogyakarta. Tujuannya adalah mengetahui manajemen pendistribusian dana zakat produktif di BAZDA Kabupaten Sleman yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pendayagunaan dana zakat produktif serta kesesuaian aplikasi itu dengan aturan yang berlaku. Dengan metode normatif-yuridis, penelitian ini berkesimpulan bahwa manajemen pendistribusian dana zakat produktif BAZDA Kabupaten Sleman telah berjalan dengan baik dan mengalami perbaikan dari tahun ke tahun, namun terdapat kekurangan yang vital dalam hal ketiadaan ahli ataupun tim survei, pengawasan (monitoring), dan pendampingan (advokasi) atas distribusi zakat untuk kegiatan ekonomi yang produktif, serta tidak adanya pelatihan sehubungan dengan profesionalitas manajemen distribusi zakat produktif. Atas dasar kekurangan-kekurangan inilah, peneliti memberikan rekomendasi yang berupa saran kepada BAZDA Kabupaten Sleman supaya memenuhi kekurangan-kekurangan vital tersebut. | en_US |