Wanprestasi dan Penyelesaian Persoalan-Persoalan dalam Kontrak Asuransi Syari’ah pada PT Takaful Keluarga Cabang Purwokerto Tahun 2007-2009
Abstract
Penelitian ini memiliki latar belakang bahwa sering terjadi konflik antara peserta asuransi dengan perusahaan asuransi karena adanya perbedaan persepsi antara keduanya. Bila salah satu melakukan ingkar janji (wanprestasi) dalam pelaksanaan kontrak akan berakibat adanya tuntutan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sampai seberapa jauh penyelesaian masalah ingkar janji (wanprestasi) yang ada di PT Asuransi Syariah Takaful Keluarga Cabang Purwokerto Tahun 2007-2009. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan sifat penelitian deskriptif analitik, dan metode pengumpulan datanya dilakukan dengan wawancara, observasi lapangan dan telaah pustaka. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah normatif dan yuridis. Analisis datanya menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah (1) kontrak dalam asuransi syariah di PT Takaful Keluarga Cabang Purwokerto telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia; yaitu: al-mudharabah dan tabarru'; (2) mekanisme pertanggungan pada asuransi syariah PT Takaful Keluarga Cabang Purwokerto sudah sesuai dengan konsep asuransi syariah yaitu prinsip saling menanggung resiko antara tertanggung dan tertanggung (prinsip tabarru') (3) Bila terjadi sengketa antara penanggung dan tertanggung karena salah satu pihak melakukan wanprestasi, diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat sesuai dengan prinsip syariah. (4) Penyelesaian kasus wanprestasi harus secepatnya diselesaikan, sebab kalau tidak diselesaikan dengan segera akan merugikan salah satu pihak, yaitu: bila tertanggung yang wanprestasi akan merugikan penanggung, demikian pula sebaliknya. (5) Penyelesaian kasus wanprestasi dengan jalan musyawarah sangat sesuai dengan pandangan ekonomi Islam, di mana dalam pandangan ekonomi Islam antara penanggung dan tertanggung sama kedudukannya, sudah seharusnya selalu dijaga hubungan baiknya sehingga saling menguntungkan.
Collections
- Master of Islamic Studies [1637]
