Filantropi Islam dalam Pemberdayaan Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Pengelolaan filantropi Islam di Indonesia dipelopori oleh civil society, yang secara mandiri melakukan pemberdayaan masyarakat, baik melalui ormas keagamaan, lembaga pendidikan, badan sosial ataupun lembaga filantropi Islam yang beroperasi secara profesional. Lembaga filantropi Islam tersebut adalah lembaga digagas oleh civil society maupun lembaga semi-struktural negara. Rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu pertama, mengkaji pola lembaga filantropi Islam dalam mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat. Kedua, mengkaji realisasi program lembaga filantropi Islam dalam melakukan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini dilakukan pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta dan Dompet Dhuafa (DD) Jogja dengan narasumber bagian pendayagunaan. Proses pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi, observasi dan wawancara untuk mengungkap masalah-masalah pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh kedua lembaga filantropi Islam tersebut. Hasil penelitian diskriptif ini mengungkapkan bahwa pola pemberdayaan masyarakat lembaga filantropi Islam di Daerah Istimewa Yogyakarya cenderung berbeda dan bervariasi, baik dari aspek assessment program, pola program, prosedur, realisasi, evaluasi, dan proses pendampingan pasca pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat tersebut dilaksanakan. Berdasarkan analisa diatas, penulis memberikan rekomendasi bentuk program sindikasi pemberdayaan masyarakat untuk lembaga filantropi Islam.
Collections
- Master of Islamic Studies [1637]
