| dc.description.abstract | Dalam praktek dunia kerja, tidak tertutup kemungkinan tentu saja ada hal-hal yang dapat menimbulkan permasalahan, baik yang menimbulkan pelanggaran terhadap isi perjanjian. Misalnya, bagi perusahaan membengkaknya biaya operasional dan bagi buruh dengan kondisi upah yang tetap semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup. Padahal inti dari sebuah perjanjian kontrak kerja adalah kesepakatan dari kedua belah pihak. Sehingga hal ini menarik untuk diteliti apakah di dalam pelaksanaan perjanjian kerja telah mereduksi prinsip dasar Islam. Untuk itu penulis bertujuan untuk memaparkan tentang bagaimana mekanisme dan implementasi perjanjian kontrak kerja terhadap prakteknya di lapangan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan PT. Asuransi Takaful Cabang Banjarmasin, yang merupakan perusahaan pertama di provinsi Kalimantan Selatan, kota Banjarmasin yang bergerak di bidang asuransi syariah Islam. Perusahaan yang berdiri atas dasar prinsip kemanusiaan. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis normatif, yaitu pengintegrasian syariah di dalam menggambarkan gejala yang muncul dalam sebuah organisasi atau lembaga. Untuk menjawab permasalahan dan tujuan penelitian, digunakan metode pendekatan sosiologis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis datanya meliputi data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui penelitian lapangan (field research) dan dokumen-dokumen yang tertulis. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa materi perjanjian kerja yang dituangkan dalam surat tertulis perjanjian pada PT. Asuransi Takaful cabang Banjarmasin mampu di implementasikan sesuai atas kesepakatan kedua belah pihak, yaitu memberikan hak sebagai imbalan dari segala kewajiban yang telah diperjanjikan. | en_US |