Operasional Mekanisme Pembiayaan di BMT An-Nawawi Purworejo Perspektif Hukum Bisnis Syariah
Abstract
BMT dengan prinsip syariah atau lebih familier disebut dengan bagi hasil, lahir untuk menjawab permasalahan-permasalahan riil yang dialami oleh umat Islam khususnya. Dengan pemikirannya, BMT berkeinginan untuk memberikan pembiayaan tanpa jaminan. Namun seiring berjalannya waktu,untuk pembiayaan yang harus dijamin, maka BMT pun menerapkan jaminan.Hal ini sebagai sarana win-win solution untuk kedua belah pihak.Bagi dunia perekonomian dan pengusaha kecil dan menengah, serta masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan masalah keterbatasan financial selalu dirasakan sebagai kendala utama yang dikeluhkan. BMT dengan produk-produk pembiayaannya, diharapkan mampu mengurangi kegelisahan sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan. finansial. Baik pengusaha kecil menengah untuk tambahan modal usaha, maupun masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan yang harus memenuhi kebutuhannya dengan cara cicilan. Dari latar belakang di atas, peneliti melakukan penelitian di BMT An-Nawawi Berjan dengan fokus penelitian: (1) Bagaimana Operasional Mekanisme Pembiayaan Di BMT An-Nawawi Purworejo? (2)Bagaimana Operasional Mekanisme Pembiayaan Di BMT An-Nawawi Purworejo dalam Perspektif Hukum Bisnis Syariah? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan bersifat deskriptif kualitatif non statistik dengan menggunakan studi kasus. Data diperoleh melalui pengamatan, wawancara, studi dokumentasi. Data dianalisis dengan analisis interaktif dari Miles dan Huberman, dari hasil penelitian ini diperoleh Operasional Mekanisme Pembiayaan Di BMT An-Nawawi Purworejo dan Operasional Mekanisme Pembiayaan Di BMT An-Nawawi Purworejo dalam Perspektif Hukum Bisnis Syariah? Mekanisme operasional BMT An-Nawawi Berjan meliputi pengelolaan dan pengaturan segala aktivitas dalam BMT yang mendukung tujuan dasar usaha dan lembaga, yang menghasilkan pendapatan (profit) melalui produk penghimpunan dana (sebagai input) dan pembiayaan (sebagai output), dan mengelola biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran yang terkait agar tingkat produktifitas semakin tinggi, dan efektif, serta efisien untuk hasil yang lebih optimal. Pembiayaan pada BMT An-Nawawi terdiri dari Pembiayaan menurut sifat penggunaan: Pembiayaan konsumtif, Pembiayaan produktif, Pembiayaan modal kerja, Pembiayaan investasi.
Collections
- Master of Islamic Studies [1637]
