Implementasi Multilevel Marketing Syari'ah dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam (Studi Kasus di PT Ahad-Net Internasional Madiun)
Abstract
Multilevel Marketing merupakan salah satu cara yang dapat dipergunakan oleh sebuah perusahaan untuk memasarkan / mendistribusikan /menjual produknya kepada pelanggan eceran atau konsumen dengan memberdayakan distributor independenya untuk melakukan tugas pemasaran/distributor/penjual langsung secara mandiri (independen) tanpa campur tangan langsung perusahaan. PT Ahad-Net, sebagai salah satu dari sekian MLM di Indonesia akan tetap survive dalam kegiatan bisnisnya, bilamana dalam operasionalisasi bisnisnya tidak hanya ditentukan oleh kiat bisnis murni (hanya memperoleh keuntungan semata), melainkan juga tetap berpegang kepada nilai-nilai dan norma moral. Bertitik tolak dari permasalahan diatas, penulis ingin membahas tentang komitmen dan tanggung jawab PT Ahad-Net Internasional dalam menerapkan kode etik perusahaan. Selain itu penulis ingin menganalisa penerapan etika bisnis Islam dalam operasionalisasi PT Ahad-Net Internasional dalam kegiatan bisnisnya. Menurut jenisnya penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi yaitu suatu pendekatan yang berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitanya terhadap orang-orang biasa dalam situasi- situasi tertentu. Sedang metode yang digunakan adalah observasi, wawancara, angket(quisioner) dan dokumentasi. Metode angket penulis gunakan untuk memperoleh data tentang penerapan kode etik dan pelaksanaan etika bisnis Islam di lapangan. Diantaranya untuk mengetahui azas-azas moral yang berkaitan dengan pelaksanaan sifat-sifat yang harus dimiliki oleh anggota MLM supaya mereka tetap menjalankan bisnisnya sesuai dengan tuntunan Islam. Sifat-sifat tersebut diantaranya adalah kejujuran, amanah, murah hati, menepati janji dan tidak melupakan akhirat. Dari pembahasan penelitian ini bisa disimpulkan sebagai berikut: dalam praktek usahanya, hampir 85% dari anggota MLM Syari'ah PT Ahad- Net Internasional Madiun memiliki dan menerapkan sifat-sifat diatas, sehingga bisa dikatakan bahwa prinsip-prinsip etika bisnis Islam telah dilaksanakan. Bukti lain misalnya tentang komoditi yang dijamin 100% halal dan thoyyib dengan mendapat sertifikat dari LP POM MUI. Sehingga umat Islam bisa dengan aman dan nyaman menggunakan produ-produk dari PT Ahad-Net Internasional dan tidak meragukan kesucianya.
Collections
- Master of Islamic Studies [1664]
