Implikasi Qaidah Al-Masyaqqah Tajlibu Al-Tasyir dalam Penetapan Hukum Lembaga Keuangan Syariah (Telaah Atas Fatwa DSN MUI Nomor 67/DSN-MUI,III/2008)
Abstract
Qaidah al-Masyaqqah Tajlib al-Taysir sebagai salah satu pola ijtihad hukum Islam perlu digunakan dalam menetapkan hukum Islam kontemporer. Oleh karena itu, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebagai wadah komunitas hukum Islam di Indonesia menggunakan qaidah ini sebagai dampak dari lahirnya hukum anjak piutang syariah. Namun dampak seperti apakah yang diberikan qaidah ini untuk menetapkan sebuah fatwa anjak piutang syariah oleh Dewan Syariah Nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implikasi dari qaidah al-masyaqqah tajlibu al-taysir dalam menetapkan hukum anjak piutang syariah yang difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif sehingga yang diteliti adalah dasar-dasar hukum dan qaidah hukum Islam yang digunakan Dewan Syariah Nasional. Data yang didapatkan adalah data yang berasalkan dari kepustakaan (library research) kemudian dianalisis secara deskriptif dan evaluatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah tidak adanya dampak positif yang diberikan qaidah al-masyaqqah tajlibu al-taysir sebagai dasar ijtihad Dewan Syariah Nasional. Dimana qaidah ini memberikan toleransi keagamaan terhadap praktik bisnis syariah. Akan tetapi pada kenyataanya penggunaan qaidah ini terhadap lahirnya hukum anjak piutang syariah dalam fatwa DSN MUI Nomor 67 Tahun 2008 tersebut tidak ada kesesuaian konsep dasar dengan dasar hukum anjak piutang syariah tersebut.
Collections
- Master of Islamic Studies [1664]
