Penanganan Pembiayaan Bermasalah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Studi Kasus BPRS Dana Hidaytullah Yogyakarta)
Abstract
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) adalah salah satu lembaga keuangan yang berfokus pada Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Berdasarkan data dari Bank Indonesia, Di kota Yogyakarta berdasarkan statistik perbankan syariah aset BPR Syariah menyentuh angka Rp.126,520 Miliar dengan tingkat kualitas pembiayaan NPF 5,93%. Kualitas pembiayaan ini sedikit lebih besar dibandingkan dengan Bank Umum Syariah yang hanya 3,83%. Dalam realisasinya, terdapat risiko yang melekat, yakni pembiayaan bermasalah hingga kondisi terpuruknya menjadi macet. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penanganan pembiayaan bermasalah di BPRS Dana Hidayatullah Yogyakarta. Metode dalam penelitian ini ialah penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan. Penelitian ini diarahkan untuk mencari dan mendapatkan gambaran mengenai objek yang diteliti, dengan meninjau langsung lapangan dan mengamati serta menganalisa pembiayaan bermasalah dan penanganannya. Populasi dalam penelitian ini ialah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang ada di Daerah istimewa Yogyakarta dan penentuan sampel menggunakan teknik sampel purposif (purposive sampling) yakni BPRS Dana Hidayatullah Yogyakarta. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah data primer yang berasal dari wawancara dengan pihak BPRS Dana Hidayatulla. Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari dokumen-dokumen terkait juga laporan keuangan Bank Syariah. Hasil analisis data menunjukkan bahwa dalam penanganan pembiayaan bermasalah, BPRS Dana Hidayatullah menggunakan prosedur dari Bank Indonesia. Mengenai keterlibatan Dewan pengawas Syariah, Pembiayaan bermasalah adalah wilayah dari manajemen bank, bukan DPS. Tetapi jika DPS diminta pendapat maka akan memberikan saran yang terkait dengan aspek syariah dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah.
Collections
- Master of Islamic Studies [1680]
