Keseimbangan Hak dan Kewajiban Para Pihak dalam Kontrak Bagi Hasil (Mudarabah) (Studi Kasus pada BNI Syari'ah Cabang Yogyakarta)
Abstract
Sudah bertahun-tahun perbankan kita yang berlandaskan sistem ribawi menguasai pasar. Dengan beragam produknya, bank konvensional mendominasi aktivitas perekonomian ummat, salah satu faktor yang terabaikan dalam pesatnya perkembangan bank konvensional adalah belum adanya sistem yang memberikan pelayanan syari'ah. Walaupun sebenarnya pada tahun 1992, tatkala Bank Muamalat Indonesia berdiri barulah ummat disuguhkan perbankan alternatif yang menawarkan kerja profesional dunia perbankan, tanpa mengorbankan aqidah Islam yang kuat dipegang ummat. Beberapa permasalahan hubungan bank dengan para nasabah dikarenakan masih adanya ketidakseimbangan hak dan kewajiban dalam menentukan nisbah bagi hasil antara pihak bank dengan para nasabah. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti hal tersebut pada bank BNI Syari'ah Cabang Yogyakarta yang merupakan salah satu bank yang menganut sistem dual banking. Maka penulis rumuskan masalahnya sebagai berikut: Bagaimana pembiayaan dengan sistem bagi hasil (muḍārabah) pada BNI Syari'ah Cabang Yogyakarta?; Bagaimana keseimbangan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pembiayaan dengan sistem bagi hasil (muḍārabah) pada BNI Syari'ah Cabang Yogyakarta? Penelitian ini bertujuan pertama untuk menjelaskan pembiayaan dengan sistem bagi hasil (mudārabah) pada BNI Syari'ah Cabang Yogyakarta. kedua,untuk menganalisis keseimbangan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pembiayaan dengan sistem bagi hasil (muḍārabah) pada BNI Syari'ah Cabang Yogyakarta.Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan dengan studi kasus menggunakan pendekatan Yuridis-Normatif, Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, dokumentasi, angket dan pengambilan sample. Kemudian dari data-data tersebut kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa BNI Syari'ah Cabang Yogyakarta dalam operasionalnya yang berkaitan dengan akad pembiayaan selalu mengedepankan unsur saling menguntungkan, kesetaraan, dan iktikad baik dalam rangka menegakkan kemaslahatan.
Collections
- Master of Islamic Studies [1680]
