| dc.description.abstract | Perubahan pandangan mengenai fungsi dan status wanita dalam berumah tangga dimasa lampau secara umum, fungsi wanita adalah mengurus rumah tangga, membesarkan anak-anak serta mengurus kepentiangan suami dan urusan-urusan lain yang berhubungan dengan kehidupan di dalam rumah tangga. Sedangkan sekarang wanita benar-benar bekerja menghabiskan sebagian besar waktunya di luar rumah untuk bekerja. Bekerja menyebabkan wanita berperan ganda yaitu sebagai wanita karier dan peran di dalam keluarga sebagai Ibu rumah tangga, ibu bagi anak anaknya dan juga isteri. Karena peran ganda itulah wanita menghadapi dilema yaitu pekerjaannya atau sebagai ibu rumah tangga. Bila ia memilih mengutamakan tugas-tugas seorang isteri dan sebagai ibu maka kariernya akan menurun, sedang bila karier yang diutamakan maka rumah tangganya terancam berantakan. Untuk memadukan keduanya tidaklah mudah, mengingat dalam dunia karir menyita waktu, sementara untuk memperhatikan kebutuhan suami dan anaknya diperlukan waktu yang tidak sedikti. Penelitian ini ditekankan pada studi kepustakaan, dengan menggunakan Metode mengumpulkan data yaitu dengan jalan menelusuri literature-literatu yang ada kaitannya dengan permasalahan yang menjadi bahasan dalam tesis in Setelah mendapatkan data data yang dibutuhkan penulis menganalisa dengar menggunakan metode deduktif yaitu suatu analisis yang bertolak dar pernyataan-pernyataan yang bersifat umum, ialah kaidah-kaidah dan ajaran ajaran normatif kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Dari hasil penelitian ini ini diperoleh kesimpulan bahwa: 1. Problematika yang dihadapi wanita karier pada umumnya adalah Wanit karier tidak bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal di dalam rumah bail itu sebagai ibu yang bertugas mendidik anak-anaknya, sebagai isteri maupu sebagai ibu rumah tangga yang bertugas mengurus segala macam urusan rumal tangga sehingga mudah muncul konflik. 2. Konsep wanita karier dalam pandangaan Islam. Islam tidak melarang wanit untuk bekerja atau berkarir, asal tugas pokoknya tidak terabaikan dan ia teta memperhatikan batas-batas atau hukum-hukum yang digariskan oleh agama. 3. Upaya yang dapat dilakukan wanita karier dalam meningkatkan kualita pendidikan Islam dalam keluarga adalah: Wanita karier mampu membina kehidupan beragama bagi anak anaknya dalam keluarg, Wanita karier mampu menyeimbangkan kemajuan dirinya dengan kesadaran kodratnya sebagai wanita. Serta Adanya dukungan dan peran aktif baik dari wanita yang berkarier itu sendiri maupun dari suami. | en_US |