| dc.description.abstract | Penelitian menganalisis peran Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dalam meningkatkan ekspor produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia ke Australia 2020 sampai 2023. Perjanjian perdagangan bilateral ini resmi berlaku sejak 5 Juli 2020 dan diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM Indonesia. Hal ini dilakukan melalui penghapusan tarif bea masuk, penyederhanaan prosedur ekspor, serta peningkatan kerja sama ekonomi dan teknis antara kedua negara. Metode dalam penelitian ini the competitive advantage of nations dengan analisis data sekunder yang terdiri dari laporan terkait ekspor, data dari kementerian terkait, dan publikasi resmi pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IA-CEPA memiliki kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan volume dan variasi produk ekspor UMKM Indonesia ke Australia di sektor UMKM. Namun, terdapat beberapa tantangan, seperti keterbatasan akses informasi, kesiapan standar produk, serta hambatan logistik yang masih menjadi kendala utama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang lebih baik antara pemerintah, asosiasi UMKM, dan pelaku usaha. | en_US |