Kebijakan Pengendalian Harga Sultan Alauddin Khalji di India
Abstract
Kebijakan pengendalian harga adalah satu bentuk yang luas dari beberapa kebijakan, yang dengannya harga pasar yang menimbulkan masalah ekonomi dapat dihilangkan atau dikendalikan. Pembuat kebijakan yaitu pemerintah dapat memilih kebijakan sesuai dengan permasalahan cabang yang ia harapkan untuk dipecahkan atau redam. Beberapa kasus, berlakunya harga yang tinggi dianggap sah, kadang di kasus lain dianggap tidak sah, kesempatan lain pemerintah dapat menetapkan pembelian dengan harga yang rendah atau menjual dengan harga yang tinggi sebagai contoh pada komoditas pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap dan menjelaskan apa alasan pemberlakuan kebijakan pengendalian harga, bagaimana kebijakan itu dijalankan, dan apa dampak yang dihasilkan, dengan fokus kajian pada masa tokoh Sultan Alauddin Khalji di India tahun 1290-1320 M. Penelitian ini merupakan penelitian studi tokoh dengan pendekatan kualitatif dan model analisis historis, maksudnya adalah menyelidiki, mendeskripsikan, dan melakukan pengkajian mendalam atas perilaku obyek, peneliti menguraikan secara sistematis yang dimulai dengan pengumpulan data, analisis data, pengecekan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan Sultan Alauddin Khalji memberlakukan kebijakan pengendalian harga adalah untuk mempertahankan negara saat terjadi pemberontakan, kas negara kosong, harga bahan pokok mahal, birokrasi pemerintah berjalan tidak efektif dan efisien, serta serangan bangsa Mongol dari luar. Solusinya adalah mengembalikan pengaruh pemerintah dengan memperkuat angkatan perang, dengannya serangan bangsa Mongol dan pemberontak dapat dilumpuhkan, dan aturan negara dapat ditegakkan kembali. Tentara yang kuat dapat terwujud jika ekonomi negara kuat dan makmur, dan ini dapat diciptakan apabila harga bahan kebutuhan pokok dapat dikendalikan dengan kebijakan pengendalian harga. Kebijakan ini meliputi 5 langkah yaitu: melakukan penetapan harga bahan kebutuhan pokok, mendirikan lembaga pengawas pasar yang tugasnya diatur dalam sebuah sistem kontrol yang mewajibkan memberikan laporan langsung kepada sultan dari 3 sumber, mendirikan lumbung pangan milik pemerintah yang pengelolaannya diserahkan pada badang tertentu, menyediakan transportasi yang mengangkut barang dari petani ke gudang, dan dari gudang ke pasar, serta meningkatkan produksi pertanian. Dampak yang muncul dari sisi politik ialah negara mampu melakukan ekspansi wilayah ke negara tetangga dan menahan invasi bangsa Mongol, dari sisi ekonomi ialah terwujudkan kondisi negara yang damai dari pemberontakan, nyaman, dan harga bahan kebutuhan pokok dapat dijangkau oleh siapapun, serta dari sisi sosial ialah terwujudnya kondisi moral penduduk yang jauh dari judi, prostitusi, dan minuman keras.
Collections
- Master of Islamic Studies [1687]
