Show simple item record

dc.contributor.authorFurywardhana, Firdaus
dc.date.accessioned2026-02-12T02:33:00Z
dc.date.available2026-02-12T02:33:00Z
dc.date.issued2006
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/60569
dc.description.abstractQardhul Hasan merupakan salah satu ciri pembeda bank syariah dengan bank konvensional yang didalamnya terkandung misi sosial, disamping misi komersial. Misi sosial kemasyarakatan ini akan meningkatkan citra bank dan meningkatkan loyalitas masyarakat terhadap bank syariah. Akan tetapi risiko pembiayaan Qardhul Hasan terhitung tinggi karena ia dianggap pembiayaan yang tidak ditutup dengan jaminan. Pada kenyataannya pengelolaan pinjaman qardul hasan mengalami masalah dengan banyaknya penerima pinjaman qardhul hasan yang menunggak angsuran. Pengalaman BNI Syariah menunjukkan laporan akhir tahun 2004 jumlah pinjaman qardhul hasan BNI Syariah yang disalurkan sebesar Rp.1.504.641.000,00 dan tunggakan angsuran mencapai Rp.377.593.162,00 (25%), begitu pula pada akhir tahun 2005 qardhul hasan yang disalurkan sebesar Rp. 1.698.064.963,- serta tunggakan angsuran sebesar Rp.443.182.088,00 (26%). Penelitian ini mengambil studi kasus pada salah satu cabang BNI Syariah yakni Kantor Cabang Yogyakarta Syariah. Kantor Cabang Yogyakarta Syariah menyalurkan pinjaman qardhul hasan tahun 2004 sebesar 16% dan tahun 2005 sebesar 15% dari total qardhul hasan BNI Syariah. Tunggakan pinjaman qardhul hasan di BNI Syariah Yogyakarta mengalami peningkatan dari Rp.74.709.259,- (30%) pada akhir tahun 2004 menjadi Rp.98.687.926,- di akhir tahun 2005 (40%). Prosentase tunggakan Qardhul Hasan di BNI Syariah Yogyakarta sebesar 20% terhadap total tunggakan Qardhul Hasan BNI Syariah pada akhir tahun 2004 dan meningkat menjadi 22% di akhir tahun 2005. Berdasarkan Seven C’s of Credit dan Seven P’s of Credit maka untuk mengetahui faktor-faktor penyebab Pinjaman Qardhul Hasan menjadi bermasalah (Macet) akan diambil hipotesis bahwa Qardhul hasan bermasalah karena faktor Character, Colleteral (dalam hal ini hanya merupakan referensi), Payment dan Purpose. Qardhul Hasan mengunakan penilaian 2 C dan 2 P pada pemberian pinjaman, karena penerima qardhul hasan merupakan pengusaha golongan ekonomi lemah yang terbatas modal, kurang ataupun tidak mempunyai pencatatan secara baik dalam pengelolaan finansial maupun pengelolaan usahanya, omset penjualan rata-rata masih dibawah Rp.2.000.000,- per bulan. Hasil penelitian bahwa Karakter, Referensi dan Payment terbukti memberikan kontribusi terhadap perubahan NPL, karakter yang baik dan referen yang objektif serta Payment yang semakin baik mampu menurunkan rasio NPL. Sedangkan Purpose tidak memberikan kontribusi terhadap NPL, peningkatan atau penurunan NPL tidak dapat diprediksikan dari tujuan penggunaan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectNon Performance Loan (NPL)en_US
dc.subjectPinjamanen_US
dc.subjectQardhul Hasanen_US
dc.subjectBNI Syariahen_US
dc.titleEvaluasi Non Performance Loan (NPL) Pinjaman Qardhul Hasan (Studi Kasus di BNI Syariah Cabang Yogyakarta)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM2011015


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record