Konsep Pemilikan Pribadi dalam Al-Qur'an (Kajian Tafsir Tematik)
Abstract
Pemilikan pribadi merupakan salah satu tema signifikan yang menjadi pusat perhatian para peneliti kontemporer, karena merupakan poin kontroversil krusial antara Kapitalis dan Sosialis. Kaum Kapitalis menganggap pemilikan pribadi bersifat absolut dan pemiliknya diberikan kesempatan untuk mengelola hartanya secara bebas dari terminasi dan limitasi, berdasarkan penguasaan penuh yang diberikan undang-undang kepada pemiliknya. Di sisi lain, ada Sosialis yang menafikan peinilikan pribadi secara mutlaq dan menggantikannya dengan pemilikan kolektif atau pemilikan ummat, dan orang yang mengelolanya dianggap sebagai petugas negara, dan bekerja atas nama wakil dari pemberi wakil. Berdasarkan paradigma pemilikan pribadi dari dua kubu yang berlawanan ini, bagaimana posisi al-Qur'an dalam hal ini. Apakah sepakat dengan Kapitalis atau Sosialis ?. Pada penelitian ini, penyusun berusaha mengungkap al-Qur'an -sebagai sumber dari segala sumber hukum Islam mengenai konsep pemilikan pribadi dengan memakai pendekatan tafsir tematik dalam mengeksplorasi masalah ini. Akhirnya, dalam penelitian ini ditemukan bahwa konsep pemilikan pribadi dalam al-Qur'an sangat berbeda dengan konsep Kapitalis dan Sosialis. Konsepnya tentang pemilikan pribadi adalah di satu sisi ia bersifat pribadi dan di sisi lain bersifat kolektif. Seorang pemilik bebas mengelola hartanya, akan tetapi tetap berada dalam terminasi airings dan limitisi yang tak boleh dilanggar, karena sesungguhnya pemilik harta sebenarnya adalah Allah swt. Manusia hanya bertindak sebagai khalifah yang secara pribadi harus mempertanggungjawabkan kekhalifahannya tersebut baik di dunia maupun di akhirat.
Collections
- Master of Islamic Studies [1769]
