Hak Pengelola Sumber Daya Alam Bagi Komunitas Lokal Perspektif Hukum Ekonomi Islam
Abstract
Hak ekonomi sosial dan budaya sebagai bagian dari hak asasi manusia selama ini terabaikan. Seharusnya tidak demikian, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU No 11 Tahun 2005 tentang Hak Ekosob, semestinya bisa diwujudkan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Padahal Islam telah menugaskan Negara untuk menyediakan jaminan sosial guna memelihara standar hidup seluruh individu dalam masyarakat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak pengelola bagi komunitas lokal terkait hak ekonomi sosial dan budaya ditinjau dari ekonomi Islam. Masalah hak pengelola Sumber daya alam adalah masalah bersama sehingga kontribusi Ekonomi Islam diperlukan. Masalah Hak Ekonomi Sosial dan Budaya dalam konteks hak pengelola sumber daya alama (SDA) merupakan masalah ekonomi jugam baik ekonomi konvensional maupun ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam yang bertujuan mewujudkan peran pemerintah yang adil. Dengan diawali pembahasan konflik yang terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Penelitian ini secara teknis menggunakan strategi penelitian kualitatif. Adapun hasil penelitian ini adalah Konsep hak ekonomi sosial dan budaya. SDA adalah kebutuhan yang sangat penting untuk membantu kehidupan manusia. SDA harus dikelola dengan baik. Mereka yang mengelola SDA seharusnya mendapatkan penghidupan yang layak dan sejahtera, namun kenyataanya berbagai macam konflik yang terjadi untuk memperebutkan hak milik dan kekuasaan atas tanah yang dikelola. Disini negara berperan sesuai fungsi etis yaitu melindungi mengawasi dan mencegah terjadinya perilaku pelaku ekonomi tertentu yang curang. Dan fungsi rasionalnya memastikan kembali bahwasannya negara tidak hanya melindungi dan mengawasi segelintir pelaku ekonomi saja. Dan tinjauan Ekonomi Islam memberikan perlindungan dan mendukung terhadap tujuan pembangunan dan pembentukan moralitas manusia khususnya yang berkenaan dengan penegakan hak ekonomi sosial dan budaya.
Collections
- Master of Islamic Studies [1769]
