| dc.description.abstract | Percepatan arus informasi dalam era globalisasi dewasa ini menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan, dan strateginya agar sesuai dengan kebutuhan, dan tidak ketinggalan zaman. Penyesuaian tersebut secara langsung mengubah tatanan dalam sistem makro, meso, maupun mikro, demikian halnya dalam sistem pendidikan. Sistem pendidikan nasional senantiasa harus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara: khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aplikasi KTSP dalam pembelajaran PAI di sekolah dengan terlebih dahulu menjabarkan mengenai konsep KTSP dan hakikat pembelajaran PAI di sekolah. Penelitian ini bertolak dari pemikiran, bahwa pendidikan agama Islam di sekolah dapat dipahami sebagai suatu program pendidikan yang menanamkan nilai-nilai Islam melalui proses pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas yang dikemas dalam bentuk mata pelajaran yang diberi nama Pendidikan Agama Islam (PAI). Dalam kurikulum nasional, mata pelajaran PAI merupakan mata pelajaran wajib di sekolah umum. Kurikulum PAI dirancang secara khusus sesuai dengan situasi, kondisi dan penjenjangan pendidikan siswa dan mahasiswa. Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa aplikasi KTSP di dalam pembelajaran PAI dapat dilakukan melalui pengembangan Rencana Pembelajaran PAI Berbasis KTSP. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk mengkoordinasikan komponen pembelajaran yakni: standar kompetensi, kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, pengalaman belajar, sumber dan bahan pembelajaran, alokasi waktu dan penilaian. Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik, materi standar berfungsi menunjukkan keberhasilan pembentukan kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai. | en_US |