Kebijakan Subsidi dalam Perspektif Ekonomi Islam
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh seringnya pemerintah mengeluarkan kebijakan mencabut subsidi, khususnya subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak). Padahal kebijakan ini berdampak buruk terhadap masyarakat. Kebijakan ini telah menaikkan angka kemiskinan dari 31 juta jiwa (2005) menjadi 39,3 juta jiwa (2006), dan meningkatkan jumlah pengangguran dari 9,9 % (2004) menjadi 10,3 % (2005), dan meningkat lagi menjadi 10,4% (2006). Realitas inilah yang mendorong penulis melakukan penelitian berjudul KEBIJAKAN SUBSIDI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami latar belakang kebijakan pencabutan subsidi oleh pemerintah dan merumuskan kebijakan subsidi dalam pandangan ekonomi Islam. Penelitian ini merupakan penelitian literatur (library research). menggunakan metode deskriptif, dengan pendekatan komparatif dan pendekatan aplikasi prinsip hukum Islam (qawaid fiqhiyyah). Hasil penklidan menunjukkan kebijakan subsidi di Indonesia disebabkan oleh penerapan prinsip ekonomi neoliberal yang memuliakan mekanisme pasar dan meminimalkan peran negara. Dalam kebijakan fiskal neoliberal, subsidi hanya sukarela, bukan kewajiban. Dalam ekonomi Islam, negara berperan besar dalam perekonomian, yaitu mewujudkan mekanisme pasar yang Islami (yang membenarkan intervensi negara) dan mer nyuan ekonomi Islam secara keseluruhan. Dalam kebijakan fiskal Islam, subsidi termasuk dalam pemberian harta milik negara ('tha) yang hukum asalnya boleh. Namun hukumnya dapat menjadi wajib dalam rangka melaksanakan kewajiban syariat yang dibebankan kepada negara, misalnya mewujudkan keseimbangan ekonomi. Sumber-sumber subsidi adalah harta milik negara, bukan harta milik umum atau harta zakat. Sedang sasaran, bentuk, dan besaran subsidi merupakan hal-hal mubah yang menjadi kewenangan Imam (Khalifah) untuk mengaturnya. Beberapa kaidah fiqih dapat diterapkan untuk mengatur kebijakan subsidi. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi wacana alternatif kebijakan subsidi ke depan dalam jangka panjang.
Collections
- Master of Islamic Studies [1769]
