Pemahaman Praktisi BMT di Lampung Terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.106 Tahun 2007 Akuntansi Musyarakah
Abstract
Kemunculan Baitul Mal wa Tamwil (BMT) sebagai salah satu diantara berbagai macam lembaga keuangan syariah (Islam) mengalami perkembangan signifikan di Indonesia. Sebagai lembaga keuangan, BMT tidak terlepas dari dari sistem akuntansi keuangan yang digunakan. Walaupun begitu, ada perbedaan mendasar tentang sistem akuntansi yang digunakan antara lembaga keuangan konvensional (non-syariah) dengan lembaga keuangan syariah. Perbedaan tersebut terletak pada prinsip operasi dalam konsep pembagian keuntungan atau kerugian yang bebas bunga sebagaimana yang selama ini digunakan lembaga keuangan konvensional, sebagai solusi maka pemerintah mengeluarkan pedoman sistem akuntansi bagi lembaga keuangan Syariah, yang lebih dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Syari'ah (PSAK) khusunya PSAK No. 106, tentang akuntansi musyarakah. Tentu saja pemahaman praktisi lembaga keuangan syariah (BMT) tentang PSAK ini berbeda antara daerah satu dengan daerah lain. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: 1. Bagaimana pemahaman praktisi BMT di Lampung terhadap PSAK No.106 Akuntansi Musyarakah? 21. Apakah ada perbedaan pemahaman praktisi BMT di Lampung tentang PSAK No.106 Akuntansi Musyarakah jika dilihat dari usia, latar belakang pendidikan, lama bekerja di BMT dan frekuensi mengikuti pelatihan? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sekaligus menganalisis tentang hubungan usia, latar belakang pendidikan, lama bekerja di BMT dan frekuensi mengikuti pelatihan terhadap pemahaman praktisi BMT di Lampung tentang PSAK No. 106 Akuntansi Musyarakah Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasinya adalah BMT yang menjadi anggota Puskopsyah Provinsi Lampung, dan subyek penelitiannya adalah manajer dan staf akuntansinya. BMT yang diambil sampel sejumlah 42 BMT, dengan menggunakan teknik purposive random sampling. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kuesioner dan dokumentasi. Untuk teknik analisis datanya menggunakan analisis statistik deskriptif dan analisis statistik inferensial. Dalam penelitian ini variable bebas terdiri dari; usia, lama bekerja, latar belakang pendidikan dan frekuensi mengikuti pelatihan. Sedangkan variable terikatnya adalah pemahaman praktisi BMT pada PSAK No. 106 akuntansi musyarakah. Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan analisis uji Chi Square dapat ditarik kesimpulan bahwa, ada perbedaan pemahaman praktisi BMT tentang PSAK No. 106 Akuntansi Musyarakah jika dilihat dari usia, lama bekerja, latar belakang pendidikan dan frekuensi mengikuti pelatihan. Sedangkan berdasarkan analisis koefisien kontingensi dari masing-masing variable tersebut dapat diketahui bahwa, variabel latar belakang pendidikan merupakan variabel yang paling tinggi hubungannya dengan variabel pemahaman Besarnya hubungan ini yaitu sebesar 0,686. Kemudian diikuti oleh variabel usia sebesar 0,666 kemudian variabel lama bekerja sebesar 0,614 dan terakhir variabel yang mempunyai hubungan paling kecil adalah variabel frekuensi mengikuti pelatihan yaitu sebesar 0,597.
Collections
- Master of Islamic Studies [1769]
