| dc.description.abstract | Turunnya nilai mata uang memiliki dampak yang buruk bagi kehidupan masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun politik. Keadaan ini semakin memburuk apabila tingkat inflasi sebagai penyebabnya semakin meningkat. Akibatnya, akan terjadi ketidakadilan dalam pembayaran hutang yang tertunda. Pihak yang memiliki uang akan kehilangan sebagian harta dengan hilangnya daya beli uang yang ia miliki. Bahkan kerugian itu semakin bertambah jika peminjam semakin terlambat membayar hutangnya. Para ulama berselisih tentang cara pembayaran hutang jika terjadi perubahan nilai mata uang. Ada yang mengatakan harus dibayar dengan jumlah yang sama dan pendapat yang tidak senada dengan ini dianggap masuk ke dalam riba. Sementara yang lain mengatakan harus dibayar dengan nilainya dan pendapat selain ini dianggap melakukan kezaliman dan memakan harta orang lain dengan cara batil. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih jauh hal-hal yang menyebabkan perbedaan pandangan dikalangan ulama mengenai cara pembayaran hutang setelah terjadi inflasi. Selain itu, juga bertujuan menemukan metode yang tepat untuk digunakan ketika melakukan transaksi hutang-piutang dan ketika melakukan pembayaran jika terjadi inflasi untuk mewujudkan keadilan dan menghilangkan kezaliman antara manusia. Penelitian ini juga bertujuan untuk menemukan sebuah kebijakan yang dianggap tepat menurut Islam khususnya kebijakan moneter untuk diterapkan, schingga dapat terhindar dari pengaruh buruk inflasi sekaligus menghilangkan kontroversi di kalangan ulama. Penelitian ini merupakan jenis library research yaitu penelitian kepustakaan dengan mencari sejumlah referensi yang berhubungan dengan topik penelitian. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan mencari konsep-konsep tentang metode penetapan hukum (usul al-figh). Sedangkan teori yang digunakan adalah konsep maqasid al-syari'ah khususnya tentang pemeliharaan harta (hif al-mal) dan terwujudnya keadilan. Dari penelitian ini ditemukan bahwa perbedaan pandangan ulama disebabkan oleh perubahan sistem moneter dari emas-perak menjadi kertas. Perubahan sistem ini memicu perbedaan pandangan terhadap 'illut pada emas-dan perak. Sebagai solusinya, penulis mengajukan beberapa metode yang dapat digunakan untuk menghindari penurunan nilai uang akibat inflasi, seperti menyesuaikan nilai uang dengan nilai emas dan perak dan melakukan indeksasi. Selanjutnya, untuk meredakan kontroversi di kalangan ulama, yang perlu dilakukan adalah mengembalikan sistem moneter dari sistem kertas kepada sistem standar emas dan perak. | en_US |