| dc.description.abstract | Pelaksanaan akad baik muḍārabah ataupun akad-akad lainnya pada lembaga keuangan syari'ah terkadang belum menampakkan nilai-nilai yang diisyaratkan dalam hukum bisnis syari'ah (HBS), akibatnya terjadi stigma (anggapan) yang terbangun di masyarakat bahwa pada intinya jasa atau akad di lembaga keuangan syari'ah tidak beda dengan lembaga keuangan konvensional. Sebagian masyarakat di desa Wonolelo yang sebagian besar adalah petani juga memiliki anggapan yang sama, sehingga sekalipun sebagian besar sudah tahu tentang BMT BIMA cabang Dukunsebagai sebuah lembaga keuangan, namun belum memahami secara mendetil tentang apa sejatinya yang ditawarkan oleh BMT tersebut yang sesuai dengan hukum bisnis syari'ah, dimana mengedepankan aspek tolong menolong, kejujuran, amanah, dan sebagainya. Dengan demikian fokus masalah dalam penelitian ini yaitu: bagaimana penerapan akad muḍārabahdi BMT BIMA cabang Dukun, dan faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi minat petani (masyarakat) di desa Wonolelo terhadap (masyarakat) di desa Wo akad muḍarabahdi BMT BIMA tersebut. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan deskriptif analitis.Penggalian data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik penentuan informan menggunakan teknik non random sampling, informan penelitian ini berjumlah 23 (dua puluh tiga) orang, serta teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis SWOT dan taksonomi. Kesimpulan akhir pada penelitian ini, penerapan pembiayaan muḍārabahdi BMT BIMA cabang Dukun sudah sesuai dengan hukum bisnis syari'ah (HBS). Adapun faktor yang mempengaruhi minimnya minat petani (masyarakat) di desa Wonolelo pada akad tersebut karena sosialisasi yang kurang optimal terutama yang berkaitan dengan akad, danmasyarakat belum memahami sepenuhnya tentang muḍārabah. | en_US |