Peran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam Perkawinan (Studi di Desa Alue Barueh dalam Perspektif Hukum Islam)
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis secara mendalam peran tokoh agama dan
tokoh masyarakat dalam pelaksanaan perkawinan di Desa Alue Barueh, serta
bagaimana kedua peran tersebut dipahami dalam perspektif hukum Islam.
Penelitian ini didasarkan pada realitas bahwa perkawinan di Aceh bukan sekadar
akad syar’i, tetapi merupakan institusi sosial budaya yang melibatkan otoritas sosial
yang memiliki pengaruh kuat. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif
dengan pendekatan etnografi melalui observasi lapangan, wawancara mendalam
dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat gampong, dan pasangan yang
telah menikah, serta dokumentasi arsip desa. Analisis data dilakukan melalui
reduksi, kategorisasi, dan interpretasi dengan mengaitkan temuan lapangan
terhadap teori peran dan teori hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
tokoh agama berperan memastikan keabsahan akad nikah, membina pemahaman
syariat keluarga, serta memberikan bimbingan moral Islam. Sedangkan tokoh
masyarakat berfungsi sebagai mediator antara keluarga, menjaga tatanan sosial,
serta mengatur prosesi adat agar sesuai norma lokal. Secara hukum Islam,
kolaborasi keduanya menunjukkan bahwa praktik perkawinan di Alue Barueh
masih menjaga keselarasan antara syariat dan adat. Kontribusi penelitian ini
menegaskan bahwa integrasi adat dan syariat masih bertahan dan relevan dalam
struktur sosial masyarakat Aceh.
Collections
- Islamic Law [923]
