• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Hak Asuh Anak Setelah Perceraian Dalam Perspektif Hukum Islam (Analisis Yurisprudensi Mahkamah Agung)

    Thumbnail
    View/Open
    21913098.pdf (10.06Mb)
    Date
    2025
    Author
    Sumar’um
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Undang-Undang Perkawinan menegaskan bahwa tujuan utama perkawinan adalah membentuk keluarga yang kekal, harmonis, dan bahagia. Namun, Laporan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tahun 2024 mencatat 359.496 perkara perceraian, yang tidak hanya memutus hubungan suami istri tetapi juga berdampak pada anak, terutama terkait hak asuh. Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam, Surah Al-Baqarah ayat 233, dan Hadis Riwayat Tirmidzi, hak asuh anak di bawah 12 tahun diberikan kepada ibu. Meski demikian, ketentuan ini tidak bersifat mutlak. Beberapa yurisprudensi Mahkamah Agung, seperti Putusan No. 102 K/SIP/1973, No. 126 K/Pdt/2001, dan No. 110 K/AG/2007, menunjukkan bahwa hakim dapat menetapkan hak asuh kepada pihak selain ibu apabila lebih menjamin kepentingan anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan analisis putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum Islam, hak pengasuhan diutamakan diberikan bagi ibu selama memenuhi syarat seperti dewasa, berakal sehat, beragama Islam, mampu merawat anak, adil, dan tidak menikah lagi. Sementara itu, hukum positif Indonesia menempatkan ayah dan ibu secara setara dengan menerapkan prinsip the best interest of the child, yakni memastikan keselamatan, kesejahteraan, dan tumbuh kembang anak secara optimal. Jika ibu tidak mampu menjamin hal tersebut, hak asuh dapat dialihkan kepada ayah atau pihak lain yang lebih layak. Dengan demikian, yurisprudensi Mahkamah Agung sejalan dengan prinsip hukum Islam dan hukum positif, serta mencerminkan tujuan hukum dan nilai-nilai maqashid syariah.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/60105
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1637]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV