Urgensi Dwansom dalam Pelaksanaan Eksekusi Perkara Hak Asuh Anak di Pengadilan Agama dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam
Abstract
Eksekusi anak pada perkara hak asuh anak di Pengadilan Agama
termasuk dalam eksekusi yang rumit karena disebabkan oleh banyak
faktor penghambat seperti pihak Tergugat tidak beriktikad baik
untuk menaati putusan Pengadilan Agama, anak para pihak yang
berperkara disembunyikan, pindah tempat kediaman yang mana
anak tersebut berada dan kesulitan mencarinya, adanya intervensi
dari pihak keluarga termohon eksekusi sehingga mempengaruhi
psikologi anak. Dwangsom sebagai instrumen dalam pelaksanaan
eksekusi menjadi sangat penting mengingat karena salah satu cara
atau alternatif mengatasi permasalahan pada pelaksanaan ekeskusi
hak asuh anak tersebut. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif
dengan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa Penerapan Dwangsom dalam perkara hadhanah masih
menjadi perdebatan dikarenakan adanya dualisme Hakim karena ada
yang membolehkan dan ada yang melarang. penerapan hukuman
Dwangsom atau uang paksa dalam Rv. sejalan dengan konsep
maslahah mursalah yang praktinya pada perkara hadhanah memang
dibutuhkan karena pada dasarnya membawa manfaat bagi praktik di
pengadilan. Urgensi Dwangsom dalam eksekusi hadhanah berfungsi
sebagai instrument dalam pelaksanaan eksekusi anak yang mana
ditemui berbagai kendala yuridis, teknis maupun sosiologis sehingga
untuk menghindari adanya eksekusi terhadap anak penerapan
Dwangsom sebagai hukuman tambahan menjadi penting.
Collections
- Master of Islamic Studies [1637]
