| dc.description.abstract | Penelitian ini untuk mendapatkan bukti nyata bahwa praktek Bank Syari'ah Mandiri Surakarta sudah sesuai dengan syari'at Islam atau bebas riba. Kontribusi syari'ah Islam terhadap Bank Syari'ah Mandiri Surakarta tersebut di atas telah berjalan dengan baik berdasarkan hasil observasi, kuisioner dan wawancara peneliti dengan para nasabah dan penegelola Bank Syari'ah Mandiri Surakarta. Metode pengumpulan data dalam penelitian meliputi observasi, kuisioner dan wawancara. Observasi peneliti gunakan mengumpulkan data yang berhubungan dengan kegiatan transaksi di Bank Syari'ah Mandiri Surakarta. Kuisioner atau angket peneliti gunakan kepada responden yang meliputi nasabah dan masyarakat non-nasabah. Wawancara digunakan kepada nasabah dan masyarakat non-nasabah. Metode analisis data yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah metode induktif dan deduktif. Penelitian ini menghasilkan temuan-temuan sebagai berikut; (1) Bank Syari'ah Mandiri Surakarta merupakan lembaga keuangan yang praktek operasionalnya mengikuti dan menerapkan prinsip-prinsip syari'ah; (2) bank Syari'ah Mandiri menerapkan sistem bagi hasil; (3) Kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan atau praktek bank Syari'ah cukup tinggi dengan persentase 66,65% dari 379 responden. Selain temuan di atas, juga ditemukan bahwa Bank Syari'ah Mandiri Surakarta, mengumpulkan dana dari masyarakat dan menampungnya melalui mekanisme pembiayaan atau yang biasa dikenal dalam wacana perbankkan konvensional sebagai perkreditan. Hanya saja, perbedaanya terletak pada sistem yang dipakai, yaitu kalau perbankkan konvensional menggunakan sistem bunga, sedangkan Bank Syari'ah Mandiri Surakarta menggunakan sistem pengembalian keuntungan pada akad jual beli dan bagi hasil pada akad Mudhorobah dan Musyarokah. | en_US |