| dc.description.abstract | Dengan lahirnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kedudukan pendidikan agama menjadi sangat mantap dan strategis. Karena keberhasilan pendidikan agama mempunyai pengaruh langsung dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Dalam upaya mewujudkan fungsi pendidikan agama sebagai wahana peningkatan keimanan, pemahaman dan pengamalan agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa, perlu dikembangkan iklim belajar dan mengajar yang kondusif serta konstruktif bagi berkembangnya potensi kreatif siswa. Untuk mewujudkan itu semua guru agama Islam dituntut kemampuannya untuk menguasai model PAIKEM dalam proses pembelajaran agama Islam agar nilai- nilai agama Islam bisa tersampaikan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan implementasi model PAIKEM pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang dilakukan guru agama Islam di Sekolah Dasar se-kecamatan Panjatan kab. Kulon Progo, serta upaya-upaya yang dilakukan guru dalam meningkatkan penerapan model jenis penelitian adalah diskriptif quantitatif Subyek penelitian ini adalah seluruh guru agama Islam Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah se kecamatan Panjatan. Subyek penelitian berjumlah 32 guru agama Islam. Pengumpulan data dengan menggunakan observasi, angket, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru-guru Sekolah Dasar Pendidikan agama Islam se kecamatan Panjatan di dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam tergolong cukup implementatif. Adapun upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan implementasi model PAIKEM dalam mengajar ditempuh melalui aplikasi tehnologi dalam proses pembelajaran serta peningkatan kualitas secara organisatoris melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI | en_US |