Show simple item record

dc.contributor.authorZipa, Yama Reza
dc.date.accessioned2026-01-31T07:20:41Z
dc.date.available2026-01-31T07:20:41Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/60036
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam mengabulkan permohonan penetapan perwalian anak di bawah umur yang diajukan oleh ibu kandung, sebagaimana tercantum dalam Penetapan Pengadilan Agama Boyolali Nomor 36/Pdt.P/2024/PA.Bi. Permohonan ini diajukan oleh Pemohon, untuk ditetapkan sebagai wali bagi anak kandungnya, yang lahir pada 11 Januari 2013 dan masih berusia 11 tahun saat permohonan diajukan. Permohonan perwalian ini timbul karena suami Pemohon sekaligus ayah kandung anak, telah meninggal dunia pada 17 Februari 2018. Anak tersebut merupakan ahli waris yang sah atas harta bersama berupa sebidang tanah pekarangan seluas ±90m2 SHM dan belum dibalik nama. Oleh karena anak tersebut belum cakap hukum untuk melakukan perbuatan hukum (seperti proses turun waris, balik nama, atau jual beli) atas harta warisan tersebut, penetapan perwalian diperlukan untuk mewakili kepentingannya. Majelis Hakim berpendapat bahwa secara hukum, Pemohon sebagai ibu kandung dan satu-satunya orang tua yang masih hidup dapat mewakili anaknya tanpa penetapan pengadilan, sesuai dengan Pasal 47 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1974 juncto Pasal 107 ayat (1) KHI. Namun, mengingat Pemohon menyatakan bahwa penetapan pengadilan merupakan syarat administrasi yang mutlak diperlukan dalam pengurusan balik nama sertifikat tanah demi kepentingan dan kemaslahatan anak, Majelis Hakim mengabulkan permohonan tersebut. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Mengabulkan permohonan Pemohon dan Menetapkan anak di bawah perwalian Pemohon. Penetapan perwalian ini secara khusus ditetapkan untuk mengurus balik nama sertifikat tanah pekarangan seluas ±90m2 SHM. Keputusan ini didasarkan pada prinsip hukum Islam, kaidah Ushul Fiqih yang menyatakan: "Kebijakan/keputusan pemimpin (wali) harus didasarkan pada kemaslahatan atau kepentingan yang dipimpin (anak yang dalam perwaliannya)”.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerwalian Anak Kandungen_US
dc.subjectAnak di Bawah Umuren_US
dc.subjectHukum Waris Islamen_US
dc.subjectAdministrasi Pertanahanen_US
dc.subjectKepentingan Terbaik Anaken_US
dc.subjectPengadilan Agama Boyolalien_US
dc.titleAnalisis Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Putusan Nomor 36/Pdt.P/2024/PA.Bi Tentang Permohonan Perwalian Anak Kandung di Pengadilan Agama Boyolali Perspektif Hukum Islamen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20421039


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record