| dc.description.abstract | Keberadaan Komite Sekolah/Majelis Madrasah dianggap sebagai jalan terbaik dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan yang selama ini memprihatinkan. Pendidikan dengan berbagai aspek permasalahannya diharapkan lebih baik dan dinamis dalam mewujudkan kejayaan suatu bangsa. Dalam kondisi yang ada Komite Sekolah/ Majelis Madrasah merupakan lembaga yang ikut mengontrol dan mengawasi kegiatan sekolah/madrasah, sehingga kebijakan-kebijakan maupun keputusan-keputusan yang diambil oleh kepala sekolah adalah kebijakan yang bersifat aspiratif dari orang tua dan masyarakat melalui wadah Komite Sekolah/ Majelis Madrasah. Penelitian ini bermaksud mendeskripsikan, menggali, menghimpun tentang bagaimana peranan komite sekolah/madrasah yang ada di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Adapun fokus permasalahannya adalah bagaimana memberdayakan komite sekolah/madrasah yang ada di Madrasah Aliyah Negeri se-Kabupaten Garut. Secara khusus permasalahan yang muncul adalah apa kebijakan Kepala- Kepala Madrasah dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) di MAN se-Kabupaten Garut? Bagaimana Proses Manajemen MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah) kepala Madrasah dalam memberdayakan Komite Sekolah di MAN se-Kabupaten Garut? Penelitian dilakukan di 5 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Garut. Data diperoleh langsung dari sumber data melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Kebijakan kepala-kepala madrasah dalam Manajemen Peningkatan mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) di MAN Kabupaten Garut: pertama, dengan adanya payung hukum dan perangkat peraturan pemberdayaan komite sekolah dan penerapan MBS; kedua, terciptanya lingkungan yang aman dan tertib; memiliki visi, misi, dan target peningkatan mutu; memiliki kepemimpinan yang kuat; layanan perpustakaan yang mendukung; merencanakan anggaran keuangan melalui RAPBM; dan pengembangan staf yang terus menerus. Proses Manajemen MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah) kepala madrasah dalam memberdayakan Komite Sekolah di MAN se- Kabupaten Garut, yaitu dengan melakukan pemberdayaan komite melalui sosialisasi tentang Komite Sekolah/Madrasah dan pemberdayaan stakeholder melalui partisipasi dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan. | en_US |