Show simple item record

dc.contributor.authorRusmana, Wawan
dc.date.accessioned2026-01-29T07:29:34Z
dc.date.available2026-01-29T07:29:34Z
dc.date.issued2007
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/59939
dc.description.abstractTugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada para siswa atau pelajar, tetapi guru juga berkewajiban untuk mengubah sikap dan perilaku siswa sesuai dengan norma-norma yang telah ada. Dalam menjalankan tugas dan kewajiban itu agar memperoleh keberhasilan yang positif ia harus menjalankan peraturan-peraturan atau norma-norma yang berlaku sebagai seorang guru. Norma-norina atau peraturan-peraturan itu di negara kita; Indonesia, dikenal dengan sebutan kode etik. Kode etik adalah kumpulan norma-norma yang merupakan pedoman perilaku profesional dalam melaksanakan profesinya. Oleh karena itu, kode etik jika dilihat dari sifatnya terbagi kepada dua kategori, (1) yang bersifat universalistik yang harus berdasarkan kepada sisi sebagai mahkluk individu, makhluk Sosial dan makhluk Tuhan YME; (2) yang bersifat nasionalistik yang harus berlandaskan kepada kuitur suatu bangsa. Maka bagi Kode etik para guru di Indonesia tidak hanya dijadikan pemahaman dan hukum masyarakat (public law) yang bersifat universal, namun karena kode etik guru tersebut erat kaitannya dengan profesionalitas, dan untuk memperjelas perbuatan dan tingkah laku guru, dirumuskanlah kode etik guru yang dituangkan ke dalam Undang- Undang Pendidikan Nasional, yang isinya secara keseluruhan memuat aturan mengenai etika para guru di Indonesia di luar dan di dalam lingkungan sekolah. Di sisi lain di dalam ajaran agama Islam terdapat tuntunan mengenai etika. Maka yang dimaksud dengan etika Islam adalah doktrin etis yang berdasarkan ajaran agama Islam yang terdapat dalam al-Qur'an dan sunnah Nabi Muhammad saw., yang di dalamnya terdapat nilai-nilai luhur dan sifat-sifat terpuji (mahmudah). Kemudian etika yang di dalam ajaran Islam sering diwakili dengan sebutan akhlak tersebut, terbagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan objek etika itu sendiri, yaitu; akhlak kepada Allah, akhlak kepada Rasul, akhlak kepada diri sendiri, akhlak kepada sesama manusia, dan akhlak kepada alam sekitar. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data dari dua variabel yang berbeda untuk dijadikan bahan pembanding, yakni kode etik guru Indonesia dan etika Islam. Dari hasil perbandingan tersebut penulis dapat menemukan hasil penelitiannya mengenai perspektif etika Islam terhadap kode etik guru Indonesia. Adapun perspektif etika Islam terhadap kode etik guru Indonesia, dengan didasarkan terhadap makra yang terkandung di dalam butir-butir kode etik guru Indonesia itu sendiri yang dihubungkan dengan beberapa dalil dan alasan logis ajaran agama Islam ternyata terdapat beberapa kesesuaian, keselarasan, serta tujuan yang sama. Dengan demikian perspektif etika Islam terhadap kode etik guru Indonesia secara mendasar saling mendukung dan bahu-membahu. Juga di samping hal tersebut sumber kode etik guru Indonesia dapat didasarkan pula terhadap sumber etika di dalam ajaran agama Islam.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKode Etiken_US
dc.subjectGuruen_US
dc.subjectPerspektif Etika Islamen_US
dc.titleKode Etik Guru Indonesia Menurut Perspektif Etika Islamen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM041913146


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record