Kebijakan Subsidi Bahan Bakar Minyak di Indonesia Ditinjau dari Maşlaḥah Mursalah
Abstract
Subsidi merupakan pembayaran yang dilakukan pemerintah kepada perusahaan atau rumah tangga untuk mencapai tujuan tertentu yang membuat mereka dapat memproduksi atau mengkonsumsi suatu produk dalam kuantitas yang lebih besar atau pada harga murah. Tujuan subsidi untuk injeksi perekonomian agar harga-harga terjangkau oleh masyarakat terutama masyarakat miskin. Maslahah mursalah adalah kemaslahatan yang keberadaannya tidak didukung oleh syara' dan tidak pula dibatalkan/ditolak syara' melalui dalil yang rinci. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan subsidi BBM yang ada di Indonesia ditinjau dari maslahah mursalah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakan pendekatan sosiologis normatif. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini terdiri dari data sekunder. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa dalam konsep kebijakan subsidi BBM di Indonesia, subsidi BBM termasuk jenis subsidi energi. Penetapan harga BBM mengacu pada harga minyak dunia, biaya subsidi dikaitkan dengan APBN, biaya produksi seria konsumsi minyak oleh masyarakat. Dasar penetapan harga BBM baru tahun 2003 adalah Keppres No.90 tahun 2003. Berdasar pada Keppres ini maka harga BBM berdasar pada harga patokan. Dalam penyalurannya, subsidi BBM diberikan kepada masyarakat secara umum. Dari tinjauan maşlaḥah mursalah, kebijakan subsidi BBM yang dilakukan oleh pemerintah dapat memberikan maşlaḥah kepada rakyat karena konsumsi BBM sudah menjadi kebutuhan daruriyyat bagi rakyat Indonesia saat ini.
Collections
- Master of Islamic Studies [1637]
