Kapasitas Negara dalam Implementasi Asean Convention Against Trafficking In Persons, Especially Women and Children (ACTIP): Studi Kasus Penipuan Ketenagakerjaan Terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja
Abstract
Penipuan ketenagakerjaan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja
meningkat pesat setelah pandemi COVID-19. Meskipun Indonesia telah
meratifikasi ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women
and Children (ACTIP) sebagai komitmen untuk menangani kejahatan lintas negara,
masalah ini tetap berkembang. Penelitian ini menggunakan kerangka konsep State
Capacity, yang menyoroti tiga dimensi utama: kapasitas koersif, efikasi birokrasi,
dan jangkauan teritorial, untuk menganalisis implementasi ACTIP dalam kasus ini.
Masalah utama bukan terletak pada rendahnya komitmen politik, melainkan pada
keterbatasan kapasitas negara dalam menerjemahkan komitmen internasional
menjadi tindakan konkret. Penelitian ini menemukan bahwa kapasitas negara
Indonesia sangat mempengaruhi keberhasilan implementasi ACTIP. Semakin kuat
kapasitas negara, semakin efektif implementasinya. Berdasarkan analisis, kapasitas
negara Indonesia dalam ketiga dimensi tersebut masih terbatas, yang menghambat
keberhasilan implementasi ACTIP. Oleh karena itu, penguatan kapasitas negara
sangat penting agar ACTIP dapat efektif dalam mengatasi perdagangan orang lintas
negara.
Collections
- International Relations [914]
