Show simple item record

dc.contributor.authorZairia, Tassya Nur
dc.date.accessioned2026-01-22T02:46:21Z
dc.date.available2026-01-22T02:46:21Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59675
dc.description.abstractWillow Project merupakan salah satu proyek tambang terbesar yang berada di Alaska. Proyek ini mengundang pro dan kontra dari masyarakat Alaska hingga aktivis lingkungan. Joe Biden sebagai pemimpin mempunyai kuasa untuk menyetujui dan menolak proyek ini, akan tetapi pada prakteknya Joe Biden menyetujui secara bersyarat adanya proyek ini hingga menimbulkan banyak perdebatan di kalangan masyarakat hingga aktivis lingkungan. Bagi Biden sebagai kepala negara mempunyai wewenang untuk menimbang segala kepentingan baik dari aspirasi elit politik, pemangku bisnis hingga masyarakat yang meresahkan akibat dari adanya proyek ini. Pertimbangan ini tentunya tidak semata untuk memuaskan satu kepentingan saja tetapi juga melalui dialog hingga observasi secara mendalam. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan Rational Model oleh Thomas R.Dye untuk mendukung penelitian yang berfokus pada bagaimana Joe Biden selaku pemimpin negara berpikir secara rasionalis dalam memutuskan kebijakan dalam menyetujui Willow Project. Argumen sementara dari penelitian ini adalah bagaimana presiden Biden menimbang setiap kerugian dan keuntungan dari keputusan yang akan diambil. Di dalam penelitian ditemukan hasil dari keputusan yang akhirnya dipilih setelah menimbang beberapa alternatif kebijakan yang memungkinkan untuk meminimalkan kerugian dan memaksimalkan keuntungan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectWillow Projecten_US
dc.subjectJoe Bidenen_US
dc.subjectAlaskaen_US
dc.subjectPembuat Kebijakanen_US
dc.titleKeputusan Persetujuan Joe Biden terhadap Willow Project Pada Tahun 2021 -2023en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21323153


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record