Show simple item record

dc.contributor.authorPasie, Rizkia Nurhalisya
dc.date.accessioned2025-12-18T06:41:33Z
dc.date.available2025-12-18T06:41:33Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59158
dc.description.abstractEksploitasi anak secara daring menjadi salah satu bentuk kejahatan yang semakin meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Anak-anak menjadi kelompok rentan yang mudah dimanipulasi dan dimanfaatkan oleh pelaku melalui media sosial, aplikasi perpesanan, atau platform digital lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara kegagalan pola asuh orang tua dengan tingginya kasus eksploitasi anak secara daring serta mengevaluasi efektivitas hukum perlindungan anak dalam menangani kasus-kasus tersebut berdasarkan data KPAI tahun 2023 dan 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan berupa data primer dan sekunder yang bersumber dari laporan KPAI, peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, serta dokumen dari UNICEF dan ECPAT Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 2.656 kasus pengaduan, sedangkan pada tahun 2024 tercatat 2.057 kasus. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuh berasal dari klaster “Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif,” menandakan bahwa kegagalan pola asuh masih menjadi penyebab utama kerentanan anak terhadap eksploitasi daring. Jenis pola asuh permisif, lalai, dan otoriter tanpa pengawasan digital yang memadai menjadi faktor krusial dalam meningkatkan risiko anak terekspos pada konten pornografi, grooming, sextortion, hingga live streaming seksual. Di sisi lain, meskipun telah terdapat perangkat hukum seperti UU No. 35 Tahun 2014 dan Pasal 16A dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024, implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti lemahnya verifikasi usia pengguna dan minimnya mekanisme pengawasan oleh platform digital. Oleh karena itu, perlu sinergi antara keluarga, negara, dan penyedia platform digital untuk memperkuat literasi digital dan sistem perlindungan anak di dunia maya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectEksploitasi Anaken_US
dc.subjectPola Asuhen_US
dc.subjectPerlindungan Anaken_US
dc.subjectHukumen_US
dc.subjectDigitalen_US
dc.subjectKPAIen_US
dc.titleEksploitasi Anak Secara Daring Akibat Kegagalan Pola Asuh: Tinjauan Hukum Perlindungan Anak Berdasarkan Data KPAI Tahun 2023-2024en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21421047


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record