| dc.description.abstract | Keluarga merupakan pilar utama masyarakat yang harus dibangun di atas
nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah sesuai ajaran Islam. Namun, konflik internal,
tekanan ekonomi, dan pengaruh budaya global sering mengancam keharmonisan
rumah tangga, memicu perceraian, serta melemahkan generasi. Penelitian ini
bertujuan mengkaji penerapan Hukum Keluarga Islam di Kecamatan Jatiasih, Kota
Bekasi, guna mewujudkan keluarga ideal yang harmonis dan berlandaskan
ketakwaan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik
observasi, wawancara terstruktur, dan dokumentasi, dianalisis melalui reduksi,
penyajian data, serta penarikan kesimpulan dengan triangulasi sumber dan metode.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, keluarga ideal menurut Hukum
Keluarga Islam berlandaskan nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagaimana
QS. Ar-Rum ayat 21, dengan peran suami, istri, dan anak yang saling melengkapi.
Kedua, masyarakat Jatiasih menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan budaya
yang memengaruhi ketahanan keluarga. Ketiga, faktor pendukung terbentuknya
keluarga ideal meliputi pendidikan agama, pembiasaan ibadah, komunikasi yang
efektif, serta bimbingan tokoh agama. Keempat, peluang besar terletak pada
penguatan kegiatan keagamaan, penanaman nilai religius di rumah, serta
keteladanan orang tua. Kelima, dengan kepemimpinan keluarga yang berlandaskan
syariat dan visi akhirat, keluarga dapat menjadi sumber ketenangan, kebahagiaan,
dan benteng moral bagi masyarakat. | en_US |