Urgensi Regulasi Bailout Sebagai Instrumen Penyelamatan Perusahaan Non-keuangan di Indonesia (Studi Kasus PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Indonesia)
Abstract
Dalam era globalisasi dan integrasi ekonomi yang semakin kompleks, perusahaan-
perusahaan strategis memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi
nasional. PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) merupakan salah satu perusahaan tekstil
terbesar di Asia Tenggara yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam
sektor ekspor dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Namun, tekanan eksternal
seperti pandemi COVID-19, konflik geopolitik, dan fluktuasi pasar global
menyebabkan perusahaan ini mengalami krisis keuangan akut yang ditandai dengan
penurunan likuiditas, utang yang menumpuk, dan akhirnya status ekuitas negatif.
Akibatnya, Sritex terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia dan melakukan
pemutusan hubungan kerja massal terhadap lebih dari 10.000 karyawan.
Sayangnya, belum ada kerangka regulasi bailout yang komprehensif di Indonesia
untuk menyelamatkan perusahaan non-keuangan seperti Sritex, berbeda dengan
negara-negara seperti Amerika Serikat (TARP) dan Malaysia (RCLS) yang telah
memiliki sistem penyelamatan korporasi berbasis hukum. Penelitian ini bertujuan
untuk mengkaji urgensi pembentukan regulasi bailout sebagai bagian dari sistem
hukum ekonomi nasional, dengan studi kasus kepailitan Sritex sebagai ilustrasi
utama. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan studi kasus
dengan analisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur
ilmiah, serta laporan keuangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kekosongan
hukum terkait bailout di Indonesia menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan
kebijakan saat krisis perusahaan strategis terjadi. Selain itu, keterbatasan bantuan
pemerintah yang hanya bersifat non-finansial memperburuk dampak sosial-
ekonomi dari krisis perusahaan, seperti peningkatan pengangguran, kerentanan
sosial, dan terganggunya ekosistem industri. Penelitian ini merekomendasikan agar
pemerintah Indonesia menyusun regulasi bailout yang sah, transparan, dan
akuntabel dengan kriteria yang jelas bagi perusahaan penerima. Regulasi ini
diharapkan mampu menjadi instrumen penyelamatan perusahaan yang strategis
sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Collections
- Master of Public Notary [142]
