| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana dampak judi terhadap relasi suami
istri, dengan informasi langsung yang didapat dari para pihak terkait baik itu korban
maupun pelaku judi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif serta
dalam teknik penentuan informan menggunakan Purposive Sampling yang berarti
mencari sampel dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh peneliti. Untuk
memvalidasi hasil penelitian, peneliti menggunakan metode Credibility dan
Confirmability. Hasil penelitian menunjukan bahwa kasus perceraian di Pengadilan
Agama Cikarang dapat dibilang tinggi, dimana perkara perceraian yang disebabkan
oleh judi bisa mencapai ratusan, bahkan pada tahun 2024 tercatat perkara perceraian
karena judi mencapai 513 perkara, dan jumlah keseluruhan perkara perceraian
tahun 2024 yang disebabkan oleh faktor yang berbeda-beda mencapai 3.834
perkara, tentu angka ini bukanlah sedikit bagi Pengadilan. Jika angka perceraian
terus naik setiap tahunnya maka akan banyak sekali dampak negatif yang
ditimbulkan baik bagi individu atau keluarga. | en_US |