| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan sistem antrean sidang di Pengadilan Agama
Bintuhan dengan memanfaatkan pendekatan Business Process Model and Notation (BPMN)
serta implementasi menggunakan Camunda BPM Engine. Permasalahan utama yang dihadapi
meliputi proses antrean yang masih manual, tidak adanya konfirmasi kehadiran, dan ketiadaan
informasi status persidangan secara real-time yang menyebabkan ketidakefisienan dan beban
kerja tinggi bagi petugas.
Penelitian dilakukan dengan pendekatan Business Process Reengineering (BPR) yang
mencakup tahap pengumpulan data melalui wawancara, pemodelan proses saat ini
menggunakan BPMN, simulasi proses dengan BIMP, perancangan ulang proses bisnis,
implementasi sistem menggunakan Camunda, serta pengujian dan evaluasi melalui User
Acceptance Testing (UAT) dan simulasi ulang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem yang diusulkan berhasil mengotomatisasi
proses konfirmasi kehadiran peserta, pengambilan nomor antrean, dan pemberitahuan jadwal
ulang. Simulasi menunjukkan penurunan waktu eksekusi proses secara signifikan
dibandingkan proses sebelumnya. Sistem ini juga meningkatkan transparansi proses sidang dan
mengurangi beban kerja administratif petugas. Dengan demikian, penerapan BPMN dan
Camunda terbukti efektif dalam meningkatkan efisiensi, ketertiban, dan kualitas layanan
sidang di Pengadilan Agama Bintuhan. | en_US |