Dampak Kecanduan Judi Online Terhadap Ketahanan Keluarga Perspektif Maqāsid Syarīah (Studi Kasus Kampung Gili-gili, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kecanduan judi online terhadap
ketahanan keluarga di Kampung Gili-Gili, Desa Sukajadi, Kabupaten Bekasi,
dalam perspektif Maqāṣid Syarīʿah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam
dengan informan yang terdampak kecanduan judi online, observasi partisipatif,
serta telaah dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecanduan judi
online berdampak negatif terhadap ketahanan keluarga, baik dalam aspek ekonomi,
sosial, maupun psikologis. Secara ekonomi, kecanduan ini menyebabkan krisis
finansial dalam rumah tangga akibat pengeluaran yang berlebihan untuk judi, yang
mengakibatkan utang dan kehilangan aset keluarga. Dari aspek psikologis,
kecanduan ini memicu stres, konflik rumah tangga, dan gangguan emosional yang
merusak keharmonisan keluarga. Sementara itu, dari aspek sosial, individu yang
kecanduan judi online mengalami isolasi sosial, peningkatan angka perceraian,
serta hilangnya peran kepala keluarga dalam mendukung kesejahteraan keluarga.
Dalam perspektif Maqāṣid Syarīʿah, praktik judi online bertentangan dengan
prinsip perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Implikasi
dari penelitian ini menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat terhadap
platform judi online, peningkatan edukasi masyarakat mengenai dampak negatif
judi, serta penguatan pendekatan berbasis agama dan moral untuk mencegah
kecanduan. Pemerintah dan organisasi sosial diharapkan dapat mengembangkan
program rehabilitasi serta pendampingan psikososial bagi keluarga terdampak.
Collections
- Islamic Law [923]
