Kebijakan Australia dalam Keanggotaan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCP) Tahun 2020: Analisis Diplomasi Ekonomi
Abstract
Penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan Pemerintah Australia
untuk bergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada periode
2019–2023. Sebagai perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia, RCEP melibatkan 15
negara anggota yang mewakili sekitar 30% PDB global. Bagi Australia, partisipasi ini memiliki
implikasi penting terhadap kebijakan ekonomi luar negeri, baik dalam aspek perdagangan,
investasi, maupun strategi geopolitik di kawasan Asia-Pasifik. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, yang memanfaatkan dokumen resmi
pemerintah, laporan lembaga internasional, serta literatur akademik. Analisis dilakukan dengan
kerangka teori New Economic Diplomacy (Woolcock, 2017) melalui lima dimensi: kekuatan
ekonomi relatif, rezim internasional, kepentingan negara, institusi dan proses pengambilan
kebijakan domestik, serta faktor ideasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa posisi
Australia sebagai pemasok energi dan pertanian meningkatkan daya tawarnya; rezim RCEP
memberikan aturan perdagangan yang lebih harmonis; kepentingan negara mencakup tujuan
ekonomi sekaligus politik strategis; koordinasi institusi domestik menjadi kunci ratifikasi; serta
faktor ideasional menegaskan orientasi Australia pada tatanan berbasis aturan. Dengan
demikian, keputusan Australia bergabung dalam RCEP tidak hanya didorong motif ekonomi,
tetapi merupakan hasil interaksi kompleks antara faktor strategis, institusional, dan ideologis,
sehingga menegaskan relevansi teori New Economic Diplomacy dalam memahami dinamika
kebijakan ekonomi luar negeri.
Collections
- International Relations [914]
