Kepatuhan Jerman terhadap European Green Deal melalui Implementasi Climate Protection Act Periode 2019-2024
Abstract
Penelitian ini membahas tingkat kepatuhan Jerman terhadap kebijakan European
Green Deal (EGD) melalui implementasi Climate Protection Act (CPA) sebagai
upaya mitigasi perubahan iklim di tingkat regional dan nasional. Uni Eropa sebagai
kawasan regional telah menetapkan target ambisius untuk mencapai netralitas
karbon pada tahun 2050 dan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 55% pada
tahun 2030. Jerman, sebagai salah satu negara anggota utama, merespons dengan
membentuk CPA pada tahun 2019. Penelitian ini menggunakan Compliance Theory
dari Ronald B. Mitchell, yang mengevaluasi kepatuhan berdasarkan tiga indikator
yaitu output, outcome, dan impact. Temuan menunjukkan bahwa Jerman
menunjukkan karakteristik treaty-induced compliance, di mana negara tidak hanya
mengadopsi regulasi, tetapi juga melakukan penyesuaian kebijakan serta
menghasilkan dampak lingkungan yang signifikan. CPA telah diamandemen dua
kali untuk memperkuat efektivitasnya, mencakup target nasional, penghapusan
batas sektoral, dan integrasi pendekatan kolektif. Penelitian ini menyimpulkan
bahwa komitmen Jerman terhadap EGD bukan hanya bersifat formal, tetapi
diwujudkan dalam aksi kebijakan konkret yang berdampak nyata terhadap
pengurangan emisi di sektor ETS dan non-ETS.
Collections
- International Relations [914]
