Kekerasan Terhadap Perempuan Mesir pada Masa Pemerintahan Presiden Abdul Fattah El Sisi
Abstract
Kekerasan terhadap perempuan di Mesir masih menjadi persoalan serius
meskipun telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of
Discrimination Against Women (CEDAW). Sejak pemerintahan dari Presiden
Abdul Fattah El-Sisi mengambil alih kepemimpinan di Mesir pada tahun 2014
hingga tahun 2024, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan Mesir tidak
mengalami perubahan yang signifikan. Penelitian ini menganalisis kekerasan
terhadap para perempuan Mesir di bawah kepemimpinan Presiden El-Sisi
dilakukan melalui teori segitiga kekerasan oleh Johan Galtung, kekerasan
terhadap perempuan Mesir dibagi menjadi 3 jenis, kekerasan kultural, kekerasan
struktural, dan kekerasan langsung. Berdasarkan kerangka tersebut, penelitian ini
berargumen kekerasan terhadap perempuan Mesir berakar dari kekerasan kultural
berbentuk miskonsepsi hukum syariah islam yang diperkuat oleh otoritarianisme
pada rezim El-sisi serta penggunaan bahasa yang bias gender. Penelitian ini
kemudian menemukan bahwa buruknya implementasi hukum perlindungan
perempuan serta pengekangan melalui norma kehormatan yang mengakar dalam
standar moralitas perempuan, menjadi bentuk dari kekerasan struktural terhadap
perempuan Mesir. Sementara itu, maraknya praktik kekerasan fisik terhadap
perempuan seperti pembunuhan demi kehormatan, female genital mutilation, dan
kriminalisasi aktivis perempuan menjadi bentuk dari kekerasan langsung yang
terjadi pada masa pemerintahan Presiden El-sisi. Sejalan dengan teori segitiga
kekerasan, dapat disimpulkan bahwa ketiga jenis kekerasan yang terjadi saling
berkesinambungan dan saling memperkuat antara satu dengan yang lain.
Collections
- International Relations [914]
