| dc.description.abstract | Qatar merupakan tuan rumah Piala Dunia Tahun 2022, yang mana tidak lepas dari
isu-isu miring yang terjadi di Piala Dunia tersebut, seperti isu-isu Hak Asasi
Manusia, lingkungan dan lain sebagainya. Meskipun ini merupakan hal baru, yaitu
negara Arab pertama yang menjadi tuan rumah Piala Dunia namun tetap membuat
adanya kontroversi yang terjadi di media sosial. Penelitian ini menggunakan teori
cyberactivism dari Rodrigo Sandoval-Almazan dan J. Ramon Gil-Garcia yang
mana dalam teori tersebut terdapat empat tahapan yaitu trigger event, media
response, viral organization dan physical response. Dalam konteks isu Piala Dunia
2022 di Qatar, trigger event yaitu adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap
pekerja migran yang di beritakan oleh The Guardian yang kemudian memicu
kontroversi di media sosial. Media response yaitu berita-berita yang di unggah oleh
media, seperti CNN dan BBC, sedangkan viral organization dan physical response
yaitu langkah yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran HAM
dan isu lainnya yang terjadi #BoycottQatar merupakan sebuah hashtag yang
digunakan sebagai bentuk protes masyarakat internasional terhadap isu-isu yang
terjadi di dalam proses persiapan Piala Dunia tersebut hingga penyelenggaraan
Piala Dunia Qatar Tahun 2022. | en_US |