Show simple item record

dc.contributor.authorAnggraini, Nindi Yulia
dc.date.accessioned2025-10-09T07:35:50Z
dc.date.available2025-10-09T07:35:50Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/58154
dc.description.abstractKetidakpatuhan Inggris terhadap Arms Trade Treaty (ATT) dalam penjualan senjata militer ke Israel selama konflik Israel-Palestina tahun 2023-2024 menunjukkan adanya prioritas terhadap kepentingan strategis dibandingkan ketaatan terhadap hukum internasional. Meskipun Inggris sebagai negara yang telah meratifikasi ATT, naun tetap memberikan izin ekspor senjata ke Israel di tengah meningkatnya korban sipil akibat dari konflik yang sedang berlangsung. Penelitian ini menggunakan Rational Choice Theory of International Law oleh Andrew T. Guzman dengan berfokus pada tiga faktor: Reputation, Reciprocity, dan Retaliation sebagai alasan negara mengambil keputusan ketidakpatuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpatuhan Inggris terhadap Arms Trade Treaty (ATT) didorong oleh pertimbangan rasional, seperti aliansi militer, hubungan bilateral, dan kepentingan ekonomi, yang lebih menguntungkan dibanding kepatuhan terhadap hukum internasional.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectInggrisen_US
dc.subjectIsraelen_US
dc.subjectArms Trade Treatyen_US
dc.subjectATTen_US
dc.subjectEkspor Senjataen_US
dc.subjectRational Choice Theory of International Lawen_US
dc.titleAnalisis Kepatuhan Inggris Terhadap Arms Trade Treaty (ATT) dalam Isu Penjualan Senjata Militer ke Israel pada Tahun 2023-2024en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21323242


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record