Validasi Metode Penentuan Kandungan C-organik Tanah pada Lahan Sawah di Wilayah Desa Kedungan, Kabupaten Klaten menggunakan Spektrofotometer UV-visible
Abstract
Telah dilakukan validasi metode penentuan kandungan C-Organik tanah pada lahan
sawah di Wilayah Desa Kedungan, Kabupaten Klaten, analisis menggunakan
Spektrofotometer UV-Visible dengan mereaksikan sampel tanah dengan K2Cr2O7
2N dan H2SO4 pekat dan diukur absorbansi menggunakan spektrofotometer UV-
Visible pada panjang gelombang 561 nm. Validasi dilakukan bertujuan untuk
mengetahui valid atau tidak suatu metode dan dapatkah diterapkan untuk pengujian
secara rutin di laboratorium. Hasil analisis kandungan C-Organik dengan 7 kali
pengulangan diperoleh rata-rata konsentrasi sebesar 53,8637 mg/L atau 1,13%,
untuk parameter linearitas didapatkan persamaan regresi y = 0,0014x + 0,0028
dengan koefisien determinasi (R2) = 0,9995 dan koefisien korelasi r = 0,9998 (syarat
keberterimaan (r) ≥ 0,995), LOD sebesar 8,6423 mg/L, LOQ sebesar 26,1888 mg/L,
%RSD sebesar 1,71% (syarat keberterimaan %RSD <2%), %recovery sebesar
100,40% (syarat keberterimaan %recovery 90-107%), dan estimasi ketidakpastian
pada pengukuran kali ini sebesar 53,8637 ± 2,9532 mg/L, hasil semua parameter
dapat diterima karena telah memenuhi nilai keberterimaan . Berdasarkan hasil yang
didapatkan, maka dapat disimpulkan bahwa metode penentuan kadar C-Organik
pada tanah valid dan dapat diterapkan untuk pengujian rutin di laboratorium.
Collections
- Chemical Analyst [441]
