Show simple item record

dc.contributor.authorSumardiyono
dc.date.accessioned2025-09-27T03:31:52Z
dc.date.available2025-09-27T03:31:52Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57849
dc.description.abstractPengadilan Agama Sleman diharapkan dapat menghasilkan putusan suatu perkara dengan putusan yang berkualitas. Putusan dikatakan bermutu bila putusan tersebut tertata dengan baik, runtut, tidak multitafsir, sistematis, jelas dan mengandung pembaharuan hukum Islam, salah satunya pada pemberian Putusan pada kasus Perceraian Kasus naiknya angka perceraian yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Agama Sleman merupakan suatu permasalahan yang memerlukan keseriusan dalam penangannya, tanpa adanya keseriusan dalam menangani perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Sleman maka kesuksesan dalam mengatasi perkara perceraian sulit diwujudkan dan hanya menjadi impian semata. Keseriusan penangan terhadap kasus-kasus hukum di Pengadilan Agama Sleman terutama kasus perceraian bisa dilihat dari bagaimana kualitas Putusan Hakim terhadap kasus perceraian yang terjadi di wilayah Sleman. Permasalahan pokok yang dijadikan fokus dalam penelitian ini adalah Berapa Besar Perceraian Di Sleman Tahun 2020-2023 Apabila Dibandingkan Dengan Tingkat Perceraian Nasional? Mengapa Banyak Terjadi Perceraian Di PA Sleman Dan Apa Yang Melatar Belakanginya? Bagaimana Putusan Hakim PA Sleman Pada Kasus Perceraian Pada Tahun 2020-2023 Apabila Dianalisis Dengan Maqashid al Syari’ah Muhammad Thahir Ibnu Asyur? Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian adalah Putusan Hakim PA Sleman dapat memberikan rasa adil bagi masyarakat pencari keadilan utamanya bagi masyarakat pencari keadilan pada masalah perceraian. Putusan yang diberikan dapat memberikan perlindungan jiwa, harta, agama, akal, kehormatan dan keturunan bagi masyarakat pencari keadilan. Namun tidak semua pencari keadilan di PA Sleman belum mendapatkan keadilan terutama bagi mereka yang tidak bisa menghadiri persidangan karena suatu hal serta adanya dikabulkannya pencabutan gugatan cerai karena suami belum mendapatkan surat izin cerai dari atasan karena tergugat seorang ASN.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPutusanen_US
dc.subjectPA Slemanen_US
dc.subjectPerceraianen_US
dc.titleAnalisis Putusan Hakim tentang Perceraian Perspektif Maqᾱṣid Syarī’ah (Studi Putusan PA Sleman Tahun 2023 S.D 2023)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18933011


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record