Show simple item record

dc.contributor.authorAzhar, Tengku
dc.date.accessioned2025-09-25T01:39:32Z
dc.date.available2025-09-25T01:39:32Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57802
dc.description.abstractDisertasi yang berjudul: Efektifitas Uqubat Cambuk Terpidana Non Muslim Di Provinsi Aceh Perspektif Maqāṣid Al-Syarī’ah merupakan penelitian terhadap efektifitas uqubat cambuk untuk mewujudkan tujuan dari pemidanaan bagi terpidana non muslim di provinsi Aceh perspektif maqāṣid al-syarī’ah. Penerapan uqubat cambut terhadap terpidana non muslim di provinsi Aceh masih menuai pro dan kontra hingga hari ini. Ada dua alasan utama penyebabnya: Pertama, uqubat cambuk sebagai suatu pemidanaan dipandang tidak efektif, karena tidak dapat mencegah dilakukannya tindak pidana, tidak dapat memasyarakatkan terpidana, tidak dapat menyelesaikan konflik, tidak dapat membebaskan terpidana dari rasa bersalah, dipandang sebagai bentuk penghukuman yang kejam (corporal punishment), tidak manusiawi, dan merendahkan martabat yang bertentangan dengan Konvensi Anti Penyiksaan. Kedua, non muslim sebagai subjek hukum jinayat dianggap bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, karena syariat Islam adalah wilayah eksklusif Islam dan berlaku hanya untuk umat Islam. Pertanyaan penelitian ini adalah: 1) Bagaimana mekanisme putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh terhadap terpidana cambuk non muslim?; 2) Bagaimana efektivitas uqubat cambuk terpidana non muslim di provinsi Aceh perspektif maqᾱṣid al-syarī’ah? Penelitian ini merupakan literature review yang dilengkapi dengan penelitian lapangan (field research) menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif analitik melalui pendekatan teori negara hukum, efektivitas hukum dan tujuan hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa uqubat cambuk sebagai suatu pemidanaan terhadap terpidana non muslim di provinsi Aceh terbukti efektif dalam mewujudkan tujuan pemidanaan. Pertama, uqubat cambuk sebagai suatu pemidanaan efektif dalam mengurangi jumlah pelaku jarimah non muslim di provinsi Aceh. Kedua, uqubat cambuk sebagai suatu pemidanaan efektif dalam mengurangi jumlah kriminal (jarimah) yang dilakukan oleh penduduk non muslim di provinsi Aceh. Ketiga, uqubat cambuk sebagai suatu pemidanaan efektif dalam memberikan efek jera bagi terpidana non muslim, dengan tidak didapatkannya residivis narapidana cambuk non muslim. Keempat, uqubat cambuk sebagai suatu pemidanaan berhasil mewujudkan pemeliharaan maqāṣid al-ḍarūriyāt terpidana non muslim yang berupa penjagaan agama (al-dīn), jiwa (al-nafs), akal (al-aql), kehormatan (al-‘irḍ) dan harta benda (al-māl).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHukum Jinayaten_US
dc.subjectUqubat Cambuken_US
dc.subjectTerpidanaen_US
dc.subjectNon Muslimen_US
dc.titleEfektivitas Uqubat Cambuk Terpidana Non Muslim di Provinsi Aceh Perspektif Maqᾱṣid Al-syarī’ahen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18933012


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record