| dc.description.abstract | Kejahatan transnasional terorganisir adalah salah satu isu yang menjadi fokus bagi
negara-negara di dunia. Perdagangan manusia merupakan satu dari sekian contoh
bentuk kejahatan transnasional terorganisir. Kejahatan ini seringkali dilakukan oleh
geng. El Salvador merupakan negara yang memiliki concern terhadap penumpasan
kejahatan geng, termasuk perdagangan manusia. Kejahatan ini disebabkan adanya
faktor ekonomi dan migrasi tidak teratur. Kebanyakan korban dari perdagangan
manusia adalah perempuan dan anak-anak. Kejahatan dimanifestasikan dengan
berbagai bentuk eksploitasi. Pemerintah Bukele merespon kejahatan geng dengan
keras dan radikal. Keanggotaannya dalam UNTOC dan Protocol to Prevent,
Suppress and Punish Trafficking in Persons, Especially Women and Children
dianggap dapat mengupayakan pemenuhan kepentingan nasional El Salvador.
Dalam penelitian ini, penulis akan menggunakan Compliance Theory oleh Ronald
B Mitchell dalam menganalisis tingkat kepatuhan tindakan dan kebijakan El
Salvador terhadap kedua perjanjian di atas sebagai Negara Pihak. | en_US |