Identifikasi Risiko Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) Program Penyediaan Air Minum (PDAM) Sleman, Unit Depok
Abstract
Rencana Pengamanan Air Minum merupakan cara yang efektif untuk menyediakan
air minum yang secara kualitas aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan
konsumen, melalui pendekatan analisis dan manajemen risiko. Sedangkan
implementasi RPAM di PDAM Sleman belum terjalankan secara menyeluruh. Oleh
sebab itu dilakukan penelitian yang dilaksanakan mulai bulan September 2022
hingga bulan Maret 2023 di PDAM Sleman unit Depok yang merupakan salah satu
unit dengan jumlah konsumen yang besar di Sleman. Tujuan dari penelitian ini
sendiri untuk mengidentifikasi risiko kejadian bahaya pada unit air baku, produksi
dan distribusi di PDAM unit Depok. Pendekatan yang digunakan pada penelitian
ini yaitu penilaian risiko menggunakan metode skoring risiko yang mengacu pada
buku “Manual Perencanaan, Implementasi dan Monitoring Rencana Pengamanan
Air Minum” yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Modul 4
tentang Mengetahui Bahaya dan Besarnya Risiko. Berdasarkan hasil penelitian di
unit air baku terdapat dua kejadian bahaya yang memiliki risiko tinggi, yaitu
tingginya kandungan zat besi dan mangan. Sementara pada unit produksi terdapat
tiga kejadian bahaya yang memiliki risiko tinggi yaitu terganggunya supply kaporit
pada instalasi pengolahan air, padamnya aliran listrik dari PLN pada perangkat
operasional dan kontaminasi reservoar oleh debu dan kotoran lainnya. Selanjutnya
pada unit distribusi terdapat satu kejadian bahaya yang memiliki risiko sedang yaitu
menurunya kualitas pipa distribusi menurun karena proses pengelasan yang dapat
menyebabkan pipa aus pada pipa distribusi. Secara garis besar RPAM pada PDAM
Unit Depok sudah dijalankan secara operasional namun belum ada pengarsipan
terkait dokumen RPAM sebagai pedoman teknis dalam operasional PDAM Unit
Depok.
Collections
- Environmental Engineering [1831]
